By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Pemerintah Mimika Beri Izin Sekolah Belajar Tatap Muka
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PemerintahanPendidikan

Pemerintah Mimika Beri Izin Sekolah Belajar Tatap Muka

SuaraNews Papua
Last updated: 22 Maret 2021 17:21
SuaraNews Papua 5 tahun ago
Share
SHARE

Suaranewspapua.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua pada Senin (22/3) akan mulai mengizinkan sekolah secara tatap muka di Kota Timika dan sekitarnya yang selama ini menjadi zona merah penularan Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Jenny O Usmani, di Timika, Ahad (21/3), mengatakan penyelenggaraan sekolah tatap muka telah dibahas bersama para kepala-kepala sekolah SD dan SMP di Mimika dalam pertemuan yang berlangsung di SMP Negeri 2 Mimika baru-baru ini.

Penyelenggaraan sekolah tatap muka tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat khusus untuk siswa yang akan menghadapi ujian sekolah yaitu kelas VI SD dan kelas IX SMP.

Sementara untuk kelas XII SMA menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Papua untuk mengaturnya.

“Penyelenggaraan sekolah tatap muka untuk sementara waktu ini dikhususkan kepada siswa kelas 6 SD dan kelas IX SMP yang akan memasuki ujian akhir. Tentu syaratnya yaitu hanya bisa diikuti 50 persen siswa dalam satu kelas dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” jelas Jenny.

Dia menyebut penyelenggaraan sekolah tatap muka menyesuaikan SKB Mendikbud, Menkes, Menag dan Mendagri tanggal 20 November 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi COVID-19.

Meski begitu, katanya, siswa yang bisa diikutkan dalam pembelajaran tatap muka itu wajib mendapatkan persetujuan dari orang tua. Orang tua yang setuju mengikutkan anaknya untuk mengambil metode belajar tatap muka akan membuat surat pernyataan agar orang tua juga punya tanggung jawab untuk mengantar jemput anaknya ke sekolah sehingga anak-anak tidak berkeliaran di sekolah.

Adapun bagi orang tua yang tidak setuju dengan metode pembelajaran tatap muka boleh memilih metode belajar daring atau online, dan bagi siswa yang belum memasuki kelas persiapan ujian akhir maka tetap melaksanakan pembelajaran dari rumah sebagaimana yang sudah berlangsung hampir satu tahun belakangan.

Dia mengatakan, beberapa kesepakatan yang diambil saat pertemuan para kepala sekolah SD-SMP se-Mimika beberapa waktu lalu yaitu siswa yang akan mengikuti pembelajaran tatap muka wajib mencuci tangan sebelum masuk kelas, mengikuti pemeriksaan suhu tubuh, wajib menggunakan masker, siswa yang hadir dalam kelas hanya 50 persen dan selama pembelajar berlangsung tidak boleh ada kontak fisik antarsiswa maupun siswa dengan guru

Selanjutnya, dalam sehari hanya diberikan dua mata pelajaran tanpa waktu istirahat dengan durasi waktu selama dua jam. Pihak sekolah juga diminta untuk mengatur jarak duduk antarsiswa.

You Might Also Like

Pendidikan Papua Terus Diperkuat, Pemprov Papua Selatan Kembangkan Asrama bagi Pelajar Orang Asli Papua

Tokoh Adat Dorong Peningkatan Literasi dan Pendidikan untuk Perkuat Peran Masyarakat Adat dalam Pembangunan

Papua Tengah Perkuat Respons Dugaan Kasus Campak di Dogiyai Melalui Investigasi Lapangan

Wabup Nabire Tekankan Disiplin ASN dan Perkuat Sinergi Pemerintahan, TNI, dan Polri

Pemerintah Daerah Papua Raih Apresiasi Kemendagri atas Kinerja Pembangunan

Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kunjungi Petani Binaan Binmas Noken Polri, Wakapolda Papua Berikan Bantuan Bibit Sayur dan Pupuk Organik
Next Article Antusiasme Siswa di Mimika Beternak Ayam
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?