Kamis 23 Maret, 2023
Beranda Pemerintahan BPS Survey Usaha e-Commerce di Papua

BPS Survey Usaha e-Commerce di Papua

suaranewspapua.com.- Jayapura-. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua sedang mendata perusahaan e-commerce di Provinsi Papua. Pendataan tersebut dilakukan mulai 22 Juni – 31 Juli 2020 melalui telepon, website, email dan khusus pendataan tatap muka dilakukan namun tetap dengan protokol kesehatan. Usaha yang didata tersebut menggunakan data Sensus Ekonomi (SE) sebelumnya yang telah dilakukan oleh BPS Papua.

Seperti dilansir dari reportasepapua.com, Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Papua, Bambang Wahyu Ponco Aji mengatakan bahwa pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berdampak pada perubahan di berbagai bidang, seperti sosial, ekonomi, politik, dan budaya, serta berdampak pada perubahan gaya hidup, termasuk pola konsumsi serta cara berjualan dan berbelanja masyarakat.

Di era ini, masyarakat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk membeli dan/atau menjual barang dan/atau jasa melalui internet. Fenomena ini dikenal dengan e-commerce. Fenomena e-commerce menyediakan pilihan cara berbelanja bagi masyarakat dengan tidak perlu datang langsung ke toko.

“Perkembangan dari fenomena e-commerce ini telah menjadi perhatian pemerintah dengan dikeluarkannya Paket Kebijakan Ekonomi XIV mengenai e-commerce. Hal ini mendukung visi pemerintah untuk menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kapasitas digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara pada 2020,” terang Bambang, Kamis (18/6/2020).

Lebih lanjut Bambang mengatakan, Pemerintah merasa perlu menerbitkan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan E-Commerce untuk mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia secara efisien dan terkoneksi secara global.

Peta jalan e-commerce ini sekaligus dapat mendorong kreasi, inovasi, dan invensi kegiatan ekonomi baru di kalangan generasi muda.

Oleh karena itu, pada tahun 2017 diterbitkan Perpres No. 74 tahun 2017 mengenai Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE).

Dengan keluarnya perpres itu, maka pemerintah melihat bahwa perlu ketersediaan data e-commerce yang dapat memetakan perkembangan e-commerce di Indonesia, sebagai evidence based policy making dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan.

“Dalam rangka pemetaan e-commerce di Indonesia, termasuk di Papua, BPS melakukan pendataan e-commerce berbasis perusahaan untuk memperoleh gambaran perkembangan usaha e-commerce, dari sudut pandang pelaku usaha/pengguna jasa e-commerce,” kata Bambang.

Dia mengatakan bahwa metode pendataan e-commerce yang dilakukan menyesuaikan dengan perkembangan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) di Era Digital saat ini.

Penggunaan TIK dalam metode pengumpulan data menjadi tak terhindarkan, sejalan dengan peningkatan kebutuhan masyarakat di Era Digital saat ini yang memerlukan data dan informasi secara cepat, mudah, dan akurat atau anytime and anywhere.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Kapolres Nduga Pimpin Patroli Gabungan TNI Polri di Nduga

Kenyam - Guna meningkatkan keamanan, Kapolres Nduga AKBP Rio Alexander Panelewen, S.I.K Pimpin Patroli Gabungan TNI Polri di Nduga di Sekitar Bandara...

Jaga Sitkamtibmas, Polres Nduga Laksanakan Patroli Gabungan Di Sekitar Distrik Kenyam

Kenyam - Dalam rangka mengantisipasi perkembangan Situasi Kamtibmas di wilayah Kab. Nduga, Personel gabungan TNI dari Anggota Polres Nduga Beserta Yon 514...

Police Investigate Letter of Entrusted KKB to Pilot Susi Air

Mimika - An armed criminal group entrusted a letter to Susi Air Airline PK BVC Pilot who arrived in Jila District, Mimika...

Polisi Selidiki Surat Titipan KKB ke Pilot Susi Air

Mimika - Kelompok kriminal bersenjata menitipkan surat kepada Pilot Maskapai Susi Air PK BVC yang tiba di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua...

Recent Comments