PemerintahanPolitik

BPS Prov. Papua: Sensus Penduduk Wawancara Dilaksanakan September Mendatang

Suaranewspapua.com.- Jayapura.- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua pada tahun 2020 ini melaksanakan Sensus Penduduk (SP) dalam dua metode yaitu Online dan Wawancara.

Metode online telah dilaksanakan pada 15 Februari – 31 Maret 2020, namun karena adanya wabah virus corona atau Covid-19, SP metode online diperpanjang pada 1 April – 29 Mei 2020.

Dilansir dari reportasepapua.com, Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana Helena Carolina mengatakan pencapaian SP Online di Papua hanya 3,25 persen atau 110.180 penduduk yang respon dari jumlah penduduk Papua kurang lebih 3 juta jiwa.

“Mencakup 24.520 keluarga atau 2,3 persen keluarga di Provinsi Papua. Secara nasional, 51,36 juta penduduk telah berpartisipasi pada SP Online,” kata Adriana, Kamis (18/6).

Berdasarkan kondisi tersebut, masih ada 96,75 persen penduduk Papua yang belum tercatat dalam SP Online.

Untuk itu BPS telah menyiapkan mekanisme pendataan lapangan (metode wawancara) bagi penduduk yang belum terdata di SP Online. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada September mendatang yang semula dijadwalkan pada bulan Juli.

Adriana menyebutkan bahwa SP yang akan dilakukan pada September mendatang, harusnya menggunakan metode DOPU (Drop Off Pick Up) yaitu metode pengumpulan data dimana petugas pendataan hanya menitipkan dokumen kepada responden dan kembali mengambilnya dalam jangka waktu tertentu yang sudah disepakati.

“Karena kondisi di Papua yang tidak memungkinkan sehingga metode tersebut tidak bisa digunakan, kita akan memakai metode wawancara, namun mekanisme pelaksanaannya di lapangan sedang disusun oleh Tim SP lantaran saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” ucap Adriana.

“Masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KK dan KTP) untuk dikolaborasikan dengan data kependudukan yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Sebelumnya, Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Papua, Bagas Susilo mengatakan, SP 2020 mencakup 21 karateristik salah satunya adalah suku. Tahun 2021, sebagai dampak dari pelaksanaan SP 2020, BPS juga menghitung indikator kependudukan seperti angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi dan yang lainnya.

“Data penduduk adalah data yang paling fundamental untuk melengkapi data ekonomi yang sudah ada, misalnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita tidak bisa dihitung tanpa data penduduk yang jelas,” terang Bagas.

Related Articles

Back to top button