By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Polisi Kawal Tahap II Kasus Pembunuhan Aktivis Perempuan Michael Kurisi Doga di Kejaksaan Negeri Wamena
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum&Kriminal

Polisi Kawal Tahap II Kasus Pembunuhan Aktivis Perempuan Michael Kurisi Doga di Kejaksaan Negeri Wamena

SuaraNews Papua
Last updated: 1 Februari 2024 23:07
SuaraNews Papua 3 tahun ago
Share
SHARE

Jayapura – Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum ODC-2024, yang dipimpin Iptu Kamaruddin, S.H., mengawal dua tersangka kasus pembunuhan aktivis perempuan Papua, Michael Kurisi Doga, ke Kejaksaan Negeri Wamena pada Kamis (1/02/2024).

Kedua tersangka, Ditius Wenda alias Person Murib (26) dan Rupinus Murib alias Rudi Komba (28), diantar ke Bandara Sentani Jayapura dari Mapolda Papua untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke Kejaksaan Negeri Wamena.

Menurut keterangan dari Kasatgas Humas Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., kedua tersangka beserta pendampingnya tiba di Bandara Wamena dari Bandara Sentani Jayapura pada pukul 08.30 WIT menggunakan pesawat Trigana Air PK-YSC IL271.

“Proses Tahap II yang dilakukan terhadap kedua tersangka kini tengah berlangsung di Kejaksaan Negeri Wamena,” ungkap AKBP Dr. Bayu.

Dalam penjelasannya, AKBP Dr. Bayu menambahkan bahwa kasus pembunuhan ini melibatkan dua tersangka dan merupakan pelanggaran terhadap Pasal Primer Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana, dan/atau Pasal 351 KUHPidana, Jo Pasal 55, Pasal 56.

“Pelaku Diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap aktivis HAM perempuan Papua, Ibu Michelle Kurisi Doga pada 28 Agustus 2023 lalu di Distrik Koloak Atas, Kabupaten Lany Jaya, Papua pegunungan,” tandas Kasatgas.

Proses hukum akan terus berjalan sesuai tahapan yang ditentukan untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam kasus tersebut.

Tahap II ini menjadi titik fokus dalam mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan atas pembunuhan tragis tersebut.

“Kepolisian berharap proses ini dapat memberikan kepastian hukum bagi korban dan masyarakat Papua, serta menjadi contoh penegakan hukum yang berkeadilan. Kasus ini terus diawasi dan menjadi perhatian serius dalam upaya mewujudkan keadilan di tengah masyarakat,” tutup Kasatgas Humas.

You Might Also Like

Case Review Results: Task Force Operation Peace Cartenz and Yahukimo Police Develop Law Enforcement in the Murder Case of the Late Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes

Hasil Gelar Perkara, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Kembangkan Penegakan Hukum Kasus Pembunuhan Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes

Jayapura Community Figures Condemn Violent Actions at the Baliem Valley Cultural Festival

Tokoh Masyarakat Jayapura Kecam Aksi Kekerasan di Festival Budaya Lembah Baliem

Kecam Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo, Tokoh Papua Serukan Perlindungan Warga Sipil dan Penegakan Hukum

TAGGED: Polisi Kawal Tahap II Kasus Pembunuhan Aktivis Perempuan Michael Kurisi Doga di Kejaksaan Negeri Wamena
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Head of Cartenz 2024 Peace Public Relations Task Force: Release of Susi Air Pilot, We Prioritize Soft Approach Efforts
Next Article Police Monitor Phase II of the Murder Case of Female Activist Michael Kurisi Doga at the Wamena District Prosecutor’s Office
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?