By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Polri Tetapkan Politikus Hanura Sebagai Tersangka Kasus Rasisme
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum&KriminalKeamanan dan KetertibanPemerintahan

Polri Tetapkan Politikus Hanura Sebagai Tersangka Kasus Rasisme

SuaraNews Papua
Last updated: 27 Januari 2021 16:28
SuaraNews Papua 6 tahun ago
Share
SHARE

Suaranewspapua.com – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., dalam konferensi persnya pada Selasa 26 Januari 2021, Pukul 19.40 WIB menerangkan bahwa laporan dari Papua terkait kasus dugaan rasisme dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Hal tersebut dikarenakan pelapor dan terlapor berada di Jakarta.

“Hari ini penyidik telah meminta keterangan yang bersangkutan juga memeriksa 5 saksi termasuk ahli pidana dan ahli Bahasa” ungkap Kadiv Humas Polri.

Penyidik melakukan gelar perkara tadi siang yang dipimpin oleh Karo Wassidik Bareskrim Polri diikuti oleh penyidik Siber Bareskrim Polri, Divpropam Polri, Irwasum dan Divkum Polri. Hasil dari gelar perkara adalah menaikkan status an. AN menjadi tersangka. Setelah statusnya menjadi tersangka, Hari ini pula penyidik Siber Bareskrim Polri menjemput yang bersangkutan.

Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada tersangka AN sebagai tersangka. Terkait penahanan hal tersebut merupakan kewenangan subjektifitas dari penyidik. Kemudian pada besok hari akan dilakukan update perkembangannya karena pada saat ini masih dalam proses 1 x 24 jam pemeriksaan sebagai tersangka.

Yang bersangkutan dikenakan Pasal 45A Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 UU No. 19 Tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b Ayat 1 UU NO. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.

You Might Also Like

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Respons Gangguan Tembakan di Polsek Asologaima, Situasi Kembali Aman

Pemprov Papua Tengah Perluas Perlindungan Kesehatan, 50 Ribu Warga Terdaftar JKN

Jayapura Community Figures Condemn Violent Actions at the Baliem Valley Cultural Festival

Tokoh Masyarakat Jayapura Kecam Aksi Kekerasan di Festival Budaya Lembah Baliem

Personnel of Operation Peace Cartenz-2026 Equip Themselves with Health Education, Forms of Concern for Member Readiness and Welfare

TAGGED: Rasisme
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Ketua Kerukunan Suku Batak Kab. Jayapura Kecam Tindakan Rasis Oleh Oknum A.N.
Next Article Tidak Ada Toleransi pada Penyebar Rasisme: Politikus Hanura Menjadi Tersangka Rasisme
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?