PAPUA TENGAH — Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus memperkuat komitmennya dalam memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang merata. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mendorong perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemprov Papua Tengah untuk menghadirkan pelayanan kesehatan hingga ke tingkat kampung, sejalan dengan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah dalam memperluas akses layanan kesehatan di seluruh wilayah.
Data per 1 Agustus 2026 menunjukkan cakupan kepesertaan JKN di Papua Tengah telah mencapai 117,06 persen. Sementara tingkat peserta aktif tercatat sebesar 95,82 persen.
Deputi Direksi Wilayah XII Benjamin Saut PS, yang diwakili Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan Hasbiyas Siddik Alhudawi, mengapresiasi komitmen Pemprov Papua Tengah bersama seluruh pemerintah kabupaten dalam mendukung program JKN bagi masyarakat.
Menurutnya, saat ini terdapat 50.000 peserta aktif JKN yang terdaftar melalui kolaborasi dengan Program Kartu Otsus Harapan Baru Sehat-Jaminan Kesehatan Nasional (Koharussehat-JKN) di Papua Tengah.
“Jumlah ini terbagi dari 44.720 jiwa Orang Asli Papua (OAP) dan non OAP 2.679 jiwa dengan total alokasi pendanaan sekitar Rp. 22,7 Milyar,” kata Hasbi dalam rilis pers yang diperoleh TribunPapuaTengah.com, Senin (17/8/2026).
Hasbiyas menambahkan, secara nasional layanan kesehatan yang diberikan melalui program JKN setiap harinya mencapai 2 juta layanan.
Khusus di Papua Tengah, sebanyak 267 ribu peserta dapat mengakses pelayanan kesehatan tingkat pertama, mulai dari Puskesmas, klinik pratama, dokter praktik mandiri hingga RSD pratama.
Selain itu, terdapat sekitar 28 ribu kasus per tahun yang mendapatkan pelayanan di rumah sakit yang tersebar di delapan kabupaten.
“Sampai dengan Juli 2026, realisasi biaya pelayanan kesehatan program JKN di Papua Tengah telah mencapai sebesar Rp 124,8 Milyar,” katanya.
Seiring meningkatnya jumlah peserta, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan berbagai inovasi untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan administrasi dan informasi JKN. Upaya tersebut disesuaikan dengan kondisi geografis serta karakteristik masyarakat Papua Tengah.
“Ya, melalui layanan tatap muka maupun Mobile JKN, maupun Pelayanan Administrasi Whatsapp (PANDAWA) dan Virtual Office Layanan Peserta (VIOLA) yang menjangkau hingga ke tingkat kampung,” jelasnya.
Di sisi lain, Gubernur Papua Tengah Meki Mawipa menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan hak dasar yang harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Karena itu, menurutnya, pelaksanaan program kesehatan harus benar-benar menyentuh masyarakat dan diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
”Komitmen kita dalam memberikan perlindungan kesehatan juga kita wujudkan melalui program Koharu Sehat. Program ini merupakan bentuk nyata PemprovPapua Tengah dalam memastikan masyarakat, khususnya OAP dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan,” pesan Nawipa.
Ia menilai Program Koharu Sehat dan JKN tidak seharusnya berjalan secara terpisah. Keduanya dapat saling melengkapi dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.
“Program JKN menjadi fondasi perlindungan JKN sementara Koharu Sehat hadir sebagai bentuk dukungan dan kebijakan daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik masyarakat papua tengah,” ujarnya.
Kolaborasi tersebut juga membawa Papua Tengah memperoleh apresiasi dari pemerintah pusat melalui Universal Health Coverage (UHC) Award kategori utama. Status UHC Papua Tengah hingga kini tetap dipertahankan.
Nawipa berharap capaian kepesertaan JKN tersebut tidak berhenti pada angka kepesertaan semata, tetapi benar-benar memberikan manfaat ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan.
”kita berharap masyarakat Papua Tengah tidak hanya memiliki kepesertaan jaminan kesehatan, tetapi juga benar-benar memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkualitas ketika membutuhkannya,” pungkas Nawipa. (*)


