Suaranewspapua.com- TIMIKA- Kepolisian Sektor Mimika Timur musnahkan dua tempat produksi minuman lokal di belakang kampung Mware tepatnya dipinggiran sungai wania Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Rabu (05/8).
Tempat produksi milo ini ditemukan di lokasi yang berbeda dan tidak diketahui siapa pemiliknya. Diduga sang pemilik sudah kabur sebelum aparat menemukan lokasinya. Selanjutnya anggota Polsek Miktim yang melakukan sweeping dipimpin oleh Wakapolsek Miktim Iptu Sondy E.O. Tahapary langsung membakar tempat pembuatan itu.
Wakapolsek Miktim Sondy Tahapary mengatakan, kegiatan sweeping tersebut dilakukan, guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman di wilayah Distrik Mimika Timur menjelang HUT RI ke-75 tahun 2020.
“Dalam sweeping tersebut personel tidak menemukan pelaku produksi minuman lokal ini, hal ini kemungkinan sudah diketahui para pelaku bahwa aka ada sweeping dari Polsek Mimika Timur,”ujar Tahapary.
Sondy mengatakan, dari hasil sweeping itu di lokasi pertama barang bukti yang ditemukan 1 drum tungku milo sudah masak, 10 liter sopi, 15 batang pipa stenlis. Di lokasi yang kedua barang bukti yang ditemukan berupa bahan baku sebanyak 2 drum, gula pasir sebanyak 50 kg, dan ragi/pakmaya sebanyak 6 bungkus.
“Untuk bahan baku kami langsung di musnahkan di tempat dengan cara dituang, sedangkan barang bukti berupa rumah kecil drum, jerigen dan bahan lainnya dibakar.”jelas Tahapary
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Mimika Timur Iptu Wilston Latuasan, Ia menjelaskan bahwa benar ada personel dipimpin Waka Polsek untuk melakukan sweeping terhadap para pelaku pembuat minuman lokal yang ada di sepanjang sungai Wania.
“Hal ini kita terus lakukan mengingat HUT RI ke-75 ini semakin dekat, maka mulai dari sekarang kita ciptakan situasi yang aman dan nyaman ditengah masyarakat,”ujar Wilston Latuasan.