By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Bentuk Pansus Pengawasan Dana COVID-19, DPRP Papua Barat Siap Kawal
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum&Kriminal

Bentuk Pansus Pengawasan Dana COVID-19, DPRP Papua Barat Siap Kawal

SuaraNews Papua
Last updated: 24 Juni 2020 14:06
SuaraNews Papua 6 tahun ago
Share
SHARE

Suaranewspapua.com.- MANOKWARI.- Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRD) Papua Barat berencana membentuk panitia khusus (pansus) pengawasan dana penanganan virus corona atau COVID-19 di daerah tersebut.

Wakil Ketua DPRP Papua Barat Saleh Seknun di Manokwari, Selasa, mengatakan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk penanganan COVID-19 serta dampaknya. DPRP menginginkan anggaran tersebut benar-benar tepat sasaran dan terserap secara maksimal.

“Anggaran yang disiapkan Pemprov Papua Barat untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp197 miliar. Anggaran ini berasal dari rasionalisasi, pemotongan 50 persen dana belanja modal dari setiap OPD termasuk sekretariat DPRP Papua Barat,” ucap Saleh.

Selain pendistribusian bantuan bahan pangan, pansus juga akan mengawasi proses administrasi terkait rasionalisasi PAD APBD 2020 serta realisasi anggaran pada penanganan COVID-19.

Menurut dia, seluruh komisi di DPRP akan terlibat dalam pansus. Dengan pengawasan yang optimal dari dewan diharapkan penanganan COVID-19 serta pendistribusian bantuan tepat sasaran dan merata.

‘’Pembagian bahan makanan, jangan sampai ada yang terlewatkan. Masyarakat yang selayaknya membutuhkan bantuan harus dapat, intinya harus merata dan tepat sasaran,’’ ujarnya.

Dalam penyaluran bantuan bahan makanan, menurut dia, Pemprov Papua Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp48 miliar. Bantuan disalurkan ke kabupaten/kota yang diserahkan langsung oleh gubernur dengan melibatkan organisasi keagamaan.

Perlu dipahami masyarakat bahwa yang menentukan penerima bantuan bukan provinsi dan apa yang dilakukan gubernur sudah benar,’’ tuturnya. Politikus PDI Perjuangan ini belum bisa memastikan apakah bantuan bahan makanan sudah tepat sasaran atau belum. Hal ini akan ditelusuri Pansus COVID-19.

Terkait realokasi anggaran atau pemotongan belanja modal sebesar 50 persen, Seknun mengatakan DPRP Papua Barat belum mendapat laporan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat.

‘’Memang kami sudah mendapat informasi bahwa TAPD sudah melakukan rasionalisasi dan sudah dilaporkan ke pemerintah pusat, tetapi DPRP Papua Barat belum mendapatkan laporan secara tertulis,’’ ujarnya.

You Might Also Like

Jayapura Community Figures Condemn Violent Actions at the Baliem Valley Cultural Festival

Tokoh Masyarakat Jayapura Kecam Aksi Kekerasan di Festival Budaya Lembah Baliem

Kecam Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo, Tokoh Papua Serukan Perlindungan Warga Sipil dan Penegakan Hukum

Sejarah Mengajarkan Persatuan, Bukan Kekerasan: Saatnya Papua Menolak Aksi Balasan dan Mengedepankan Penyelesaian Berdasarkan Hukum

Satgas Operasi Damai Cartenz Limpahkan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan dan Penembakan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

TAGGED: Bentuk Pansus Pengawasan Dana COVID-19, DPRP Papua Barat Siap Kawal
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article PUPR Bangun Pos Perbatasan Boven Digoel Papua Rp 115 Miliar
Next Article Anggota Kelompok Separatis Papua Memilih Kembali ke NKRI
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?