Dogiyai – Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., memimpin langsung apel pagi di Lapangan Apel Mapolres Dogiyai, Kamis (9/4/2026), sebagai langkah konsolidasi internal dan penguatan moril personel di wilayah hukum Polres Dogiyai.
Apel tersebut diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Papua Tengah, PJU Polres Dogiyai, personel Polres Dogiyai, serta personel BKO Brimob Yon A dan Brimob PAS III Pelopor Korbrimob Polri. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan personel dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah yang tengah menjadi perhatian.
Dalam arahannya, Kapolda Papua Tengah menegaskan pentingnya soliditas, disiplin, dan profesionalisme seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugas. Ia juga menekankan bahwa kehadiran pimpinan di tengah anggota merupakan bentuk komitmen institusi dalam merespons dinamika situasi keamanan di Kabupaten Dogiyai.
Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini menegaskan proses hukum terkait kasus kekerasan di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih, baik terhadap masyarakat sipil maupun aparat yang terbukti melanggar.
“Kami memastikan tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melanggar ketentuan. Proses hukum akan berjalan hingga ke meja hijau,” ujar Kapolda saat melakukan pertemuan bersama pemerintah daerah, legislatif, dan tokoh masyarakat di Dogiyai, Kamis.
Ia menyampaikan, saat ini tujuan utama kehadiran kepolisian di Dogiyai untuk memulihkan suasana kondusif di wilayah tersebut pasca insiden yang menimbulkan korban baik sipil maupun aparat.
Pihaknya tidak pernah menginstruksikan tindakan penembakan terhadap masyarakat sipil, setiap tindakan anggota Polri harus tegas dan terukur.
Untuk itu, Polda Papua Tengah membuka ruang dialog serta berkomitmen menyampaikan perkembangan penanganan kasus secara terbuka kepada publik.
“Kami memohon maaf secara terbuka apabila terdapat tindakan anggota kepolisian yang kurang berkenan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Untuk mempercepat penanganan perkara, Kapolda menunjuk AKBP Denis A. Putra sebagai Plt. Kapolres Dogiyai. Perwira tersebut diberi waktu enam bulan untuk menuntaskan penanganan kasus dengan dukungan Mabes Polri.
Selain aspek penegakan hukum, Kapolda juga menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan. Ia menargetkan setiap distrik memiliki sekolah dasar yang layak serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Sementara itu, Bupati Dogiyai Yudas Tebai meminta agar kasus yang melibatkan aparat segera diungkap secara transparan.
“Apa yang kita tanam itulah yang akan kita tuai. Kami berharap semua pihak bekerja sesuai tanggung jawabnya,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari tindakan anarkis. Pemerintah daerah, telah menyelesaikan persoalan blokade jalan melalui pendekatan kekeluargaan bersama pemuda setempat.
Polda Papua Tengah akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat guna memastikan situasi keamanan di Dogiyai kembali stabil dan kondusif.


