By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Belajar Dari Rumah Di Papua Berlaku Hingga 31 Juli
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PemerintahanPendidikan

Belajar Dari Rumah Di Papua Berlaku Hingga 31 Juli

SuaraNews Papua
Last updated: 12 Juli 2020 13:52
SuaraNews Papua 6 tahun ago
Share
SHARE

Suaranewspapua.com- JAYAPURA- Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua menyatakan akan tetap memberlakukan pola belajar dari rumah bagi siswa dan siswi di wilayahnya hingga 31 Juli 2020. Meskipun 13 Juli 2020 tahun ajaran baru dimulai sesuai dengan kalender pendidikan, Disdik Papua akan tetap memberlakukan pola belajar dari rumah.

“Menyikapi kebijakan Pemprov Papua di mana penyebaran Covid-19 masih mengalami kenaikan dan hingga kini ada 17 kabupaten/kota yang terpapar sehingga diputuskan walaupun tahun pembelajaran 2020/2021 dimulai pada 13 Juli, tapi khusus di Papua anak-anak tetap masih di rumah,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait, di Jayapura, Sabtu (11/7).

Pada tahun ajraan baru, menurut Christian, para siswa dan guru tidak hadir secara fisik di sekolah untuk melakukan aktivitas belajar mengajar seperti biasa. Tahun ajaran baru berlangsung dengan tetap menjalankan masa “social distancing” dan “physical distanching”.

Implementasinya, yakni melalui pembelajaran dari dan di rumah dengan berbagai strategi serta pendekatan yang telah dilaksanakan selama Covid-19. “Dinas Pendidikan mengacu pada prinsip mengutamakan kesehatan dan keselamatan guru juga anak guna menghindari timbulnya klaster baru dalam penyebaran Covid-19, kata dia.

“Melalui aktivitas pembelajaran dari satuan-satuan pendidikan maka masa mengajar dari rumah dan belajar di rumah yang semula berakhir bertepatan dengan awal tahun ajaran baru 2020/2021 yakni 13 Juli 2020 diperpanjang sampai dengan 31 Juli 2020,” ujarnya.

Dia menjelaskan kebijakan selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan pandemi Covid-19 dan kebijakan Pemerintah Provinsi Papua. “Untuk itu, masa pengenalan lingkungan sekolah harus wajib dilakukan secara daring (online) dan luring (offline) dengan memperhatikan protokol kesehatan serta kebijakan pada masing-masing kabupaten/kota terkait penyebaran juga prevalensi COVID-19,” katanya lagi.

Dia menambahkan merujuk Surat Edaran Gubernur Papua 3 Juli 2020 tentang pencegahan, pengendalian dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Papua maka DPPAD Provinsi Papua memutuskan kalender pendidikan tahun tahun ajaran 2020/2021 dimulai pada Senin 13 Juli 2020, hanya saja kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan di rumah.

You Might Also Like

Gubernur Dorong Anak Kampung Koa Bersekolah di Sekolah Rakyat

Putri Papua Dipercaya Membawa Baki pada Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Istana Merdeka

Pemprov Papua Tengah Perluas Perlindungan Kesehatan, 50 Ribu Warga Terdaftar JKN

Pendidikan Papua Terus Diperkuat, Pemprov Papua Selatan Kembangkan Asrama bagi Pelajar Orang Asli Papua

Tokoh Adat Dorong Peningkatan Literasi dan Pendidikan untuk Perkuat Peran Masyarakat Adat dalam Pembangunan

TAGGED: Belajar Dari Rumah Di Papua Berlaku Hingga 31 Juli
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Pertamina Gandeng Kejaksaan Amankan Distribusi BBM Di Papua Barat
Next Article Berkiblat Pada Korea Selatan, Mendagri Optimis Gelar Pilkada Serentak 2020 di Zona Merah Pandemi
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?