Sabtu 9 Desember, 2023
Beranda Mitra Pemerintah Pertamina Gandeng Kejaksaan Amankan Distribusi BBM Di Papua Barat

Pertamina Gandeng Kejaksaan Amankan Distribusi BBM Di Papua Barat

Suaranewspapua.com- MANOKWARI- Melalui Marketing Operation Region (MOR) VIII, PT Pertamina (Persero)  menggandeng Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk mengamankan kegiatan operasional di wilayah setempat.

Kedua pihak telah meneken nota kesepahaman pada Rabu (8/7) lalu. Penandatanganan itu merupakan komitmen Pertamina dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk bersinergi dan memberikan edukasi mengenai aspek hukum aset negara.

General Manager Pertamina MOR VIII, Herra I. Wirawan mengatakan, penandatanganan tersebut menjadi langkah positif dalam proses pengamanan pendistribusian energi bagi masyarakat oleh Pertamina sebagai objek vital nasional.

“Khususnya dalam hal pendistribusian energi yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” jelas Herra, dalam pernyataan resminya, Jumat (10/7).

Penandatanganan melalui teleconference itu dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Barat Yusuf di aula kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Barat, Manokwari.

Pertamina mengharapkan operasional mereka dapat berjalan kondusif, terjaga dan terlindungi baik dari aspek hukum, seperti dukungan pertimbangan hukum baik litigasi maupun non-litigasi, pemberian bantuan hukum, tindakan hukum di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. “Juga terkait pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan, serta bentuk kerjasama lain yang disepakati nantinya,” ujar Herra.

Sementara itu, Yusuf juga mengapresiasi langkah Pertamina untuk bersinergi bersama institusinya, baik dalam pemberian pendapat hukum maupun pendampingan hukum bagi Pertamina.

“Sinergi tersebut sangat penting, terlebih dalam kondisi saat ini, supaya kegiatan Pertamina dalam pendistribusian tidak terganggu sehingga tepat sasaran dalam melayani masyarakat,” ujar Yusuf.

Salah satu poin dalam nota kesepahaman yakni pentingnya tindakan preventif.

“Dalam hal pertimbangan hukum yakni kegiatan pendampingan hukum (legal assistance) yang dikaitkan dengan program kemitraan kejaksaan, serta bantuan hukum dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN),” tambah Yusuf.

Melalui upaya-upaya ini, Kejaksaan mengharapkan dapat mendukung ketertiban publik yang tetap terjaga, serta operasional bisnis Pertamina kepada masyarakat dapat berjalan baik dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

10 Months Held Hostage by KKB, Susi Air Pilot Captain Philips Said to be Still Alive

Jayapura - For almost 10 months, the Armed Criminal Group (KKB) led by Egianus Kogoya has held hostage the Susi Air pilot,...

10 Bulan Disandera KKB, Pilot Susi Air Kapten Philips Disebut Masih Hidup

Jayapura - Sudah hampir 10 bulan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya menyandera pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Merthens. Sampai...

Successful in Strict Action against Papuan KKB, Papuan Indigenous Youth Appreciate Cartenz-2023 Peace Ops Task Force

Jayapura- The success of the Cartenz-2023 Peace Operation Task Force in disclosing cases related to the Papuan Armed Criminal Group (KKB) and...

Berhasil Tindak Tegas KKB Papua, Pemuda Adat Papua Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz-2023

Jayapura- Keberhasilan Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2023 dalam melakukan pengungkapan kasus-kasus yang berkaitan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dan Penindakan yang...

Recent Comments