By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Pertamina Gandeng Kejaksaan Amankan Distribusi BBM Di Papua Barat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Mitra PemerintahPelayananPembangunan

Pertamina Gandeng Kejaksaan Amankan Distribusi BBM Di Papua Barat

SuaraNews Papua
Last updated: 12 Juli 2020 13:42
SuaraNews Papua 6 tahun ago
Share
SHARE

Suaranewspapua.com- MANOKWARI- Melalui Marketing Operation Region (MOR) VIII, PT Pertamina (Persero)  menggandeng Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk mengamankan kegiatan operasional di wilayah setempat.

Kedua pihak telah meneken nota kesepahaman pada Rabu (8/7) lalu. Penandatanganan itu merupakan komitmen Pertamina dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk bersinergi dan memberikan edukasi mengenai aspek hukum aset negara.

General Manager Pertamina MOR VIII, Herra I. Wirawan mengatakan, penandatanganan tersebut menjadi langkah positif dalam proses pengamanan pendistribusian energi bagi masyarakat oleh Pertamina sebagai objek vital nasional.

“Khususnya dalam hal pendistribusian energi yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” jelas Herra, dalam pernyataan resminya, Jumat (10/7).

Penandatanganan melalui teleconference itu dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Barat Yusuf di aula kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Barat, Manokwari.

Pertamina mengharapkan operasional mereka dapat berjalan kondusif, terjaga dan terlindungi baik dari aspek hukum, seperti dukungan pertimbangan hukum baik litigasi maupun non-litigasi, pemberian bantuan hukum, tindakan hukum di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. “Juga terkait pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan, serta bentuk kerjasama lain yang disepakati nantinya,” ujar Herra.

Sementara itu, Yusuf juga mengapresiasi langkah Pertamina untuk bersinergi bersama institusinya, baik dalam pemberian pendapat hukum maupun pendampingan hukum bagi Pertamina.

“Sinergi tersebut sangat penting, terlebih dalam kondisi saat ini, supaya kegiatan Pertamina dalam pendistribusian tidak terganggu sehingga tepat sasaran dalam melayani masyarakat,” ujar Yusuf.

Salah satu poin dalam nota kesepahaman yakni pentingnya tindakan preventif.

“Dalam hal pertimbangan hukum yakni kegiatan pendampingan hukum (legal assistance) yang dikaitkan dengan program kemitraan kejaksaan, serta bantuan hukum dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN),” tambah Yusuf.

Melalui upaya-upaya ini, Kejaksaan mengharapkan dapat mendukung ketertiban publik yang tetap terjaga, serta operasional bisnis Pertamina kepada masyarakat dapat berjalan baik dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.

You Might Also Like

Gubernur Dorong Anak Kampung Koa Bersekolah di Sekolah Rakyat

Pemprov Papua Tengah Perluas Perlindungan Kesehatan, 50 Ribu Warga Terdaftar JKN

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Jayapura Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pengemudi Angkutan Umum

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz di Muara Puncak Jaya, Hadir Menyapa dan Berbagi Bersama Masyarakat

Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Rasa Aman dan Kepercayaan Masyarakat di Lanny Jaya

TAGGED: Pertamina Gandeng Kejaksaan Amankan Distribusi BBM Di Papua Barat
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Website Program Bantuan Sosial Disediakan Dinsos Papua Barat
Next Article Belajar Dari Rumah Di Papua Berlaku Hingga 31 Juli
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?