Sorong – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan kedinasan bagi generasi muda Papua melalui kebijakan afirmasi di lingkungan Kementerian Hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan saat peresmian Pos Bantuan Hukum Kampung dan Kelurahan Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya di Sorong, Papua Barat Daya, Senin (18/5/2026).
Menurut Supratman, kebijakan afirmasi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Papua, khususnya dalam bidang hukum dan pelayanan publik.
“Kebijakan afirmasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas SDM Papua,” ungkap Supratman.
Ia menjelaskan, melalui kebijakan tersebut, Kementerian Hukum berharap semakin banyak generasi muda Papua memiliki peluang untuk berkembang, meningkatkan daya saing, serta berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional.
Dalam kesempatan itu, Supratman juga memberikan apresiasi kepada para pelajar dan mahasiswa asal Papua Barat yang menampilkan pertunjukan paduan gerak, musik, dan vokal secara harmonis.
Menurutnya, penampilan tersebut mencerminkan potensi besar, semangat, dan kedisiplinan generasi muda Papua yang perlu terus mendapat dukungan melalui berbagai kebijakan afirmatif pemerintah.
“Penampilan mereka menunjukkan potensi besar generasi muda Papua yang harus terus didukung,” katanya.
Lebih lanjut, Menteri Hukum menyampaikan bahwa Kementerian Hukum membuka kesempatan yang lebih luas bagi putra-putri Papua untuk mengikuti pendidikan kedinasan sekaligus menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian tersebut.
Ia turut menawarkan peluang kepada sejumlah pelajar dan mahasiswa Papua untuk melanjutkan pendidikan di Politeknik Pengayoman Indonesia sebagai sekolah kedinasan milik Kementerian Hukum.
Bagi mahasiswa yang berminat mengikuti program tersebut, proses pendidikan akan dimulai kembali dari semester awal. Setelah menyelesaikan pendidikan, para lulusan memiliki peluang untuk menjadi ASN di lingkungan Kementerian Hukum.
Meski demikian, mahasiswa yang saat ini tengah menjalani pendidikan di perguruan tinggi tetap diberikan pilihan untuk melanjutkan studi di kampus masing-masing.
Supratman menegaskan bahwa kebijakan afirmasi akan terus diperkuat, baik dalam proses penerimaan ASN maupun seleksi calon mahasiswa di sekolah kedinasan Kementerian Hukum.
Selain itu, ia juga mendorong para pelajar tingkat SMP dan SMA di Papua agar mulai mempersiapkan diri sejak dini guna memanfaatkan peluang pendidikan kedinasan yang tersedia di lingkungan Kementerian Hukum.


