By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Prof. Idrus: Reformasi Kepolisian Harus Adaptif Hadapi Ancaman Peradaban Digital
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Imbauan

Prof. Idrus: Reformasi Kepolisian Harus Adaptif Hadapi Ancaman Peradaban Digital

SuaraNews Papua
Last updated: 13 Februari 2026 02:30
SuaraNews Papua 6 bulan ago
Share
SHARE

Jayapura – Reformasi Kepolisian tidak semestinya dipahami secara sempit sebagai respons atas krisis kepercayaan publik atau sekadar langkah korektif terhadap perilaku oknum.

Lebih dari itu, reformasi sejatinya merupakan agenda peradaban yang menempatkan Polri sebagai institusi strategis negara yang harus terus relevan, berwibawa, dan adaptif menghadapi perubahan karakter ancaman sosial di era modern.

Pandangan tersebut disampaikan Prof. Idrus Al-Hamid dalam refleksinya mengenai peran strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia di tengah dinamika peradaban global yang kian kompleks.

Ia menegaskan bahwa mandat Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 menempatkan institusi kepolisian tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi sebagai instrumen negara dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan penegasan konstitusional bahwa fungsi kepolisian bersifat strategis dalam menjaga keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini selaras dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 yang menegaskan peran Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, pelindung rakyat, sekaligus penegak hukum.

Prof. Idrus menjelaskan bahwa tantangan kepolisian di era mutakhir tidak lagi bersifat konvensional. Kejahatan telah berevolusi menjadi berbasis digital, lintas batas, dan sistemik.

Disinformasi, ujaran kebencian, manipulasi opini publik, hingga kejahatan siber dan infiltrasi ideologis melalui ruang digital kini menjadi ancaman nyata yang berpotensi merusak ketertiban sosial dan integrasi bangsa.

“Reformasi Kepolisian harus diarahkan pada revitalisasi adaptif. Artinya, penguatan kapasitas Polri agar mampu membaca, mengantisipasi, dan menindak bentuk kejahatan baru yang lahir dari dinamika peradaban digital,” ujar Prof. Idrus.

Ia juga menekankan bahwa karakter Indonesia sebagai negara kepulauan menuntut sistem keamanan nasional yang kuat, responsif, dan terkoordinasi secara sentral. Dalam konteks tersebut, keberadaan Polri di bawah Presiden dinilai sebagai pilihan konstitusional yang logis dan strategis agar keamanan nasional tidak terfragmentasi oleh kepentingan sektoral maupun dinamika politik jangka pendek.

Lebih lanjut, ia memandang bahwa revitalisasi kepolisian juga harus menyentuh pengamanan objek vital nasional yang kini tidak hanya berbentuk fisik seperti pelabuhan, bandara, atau instalasi energi, tetapi juga ruang digital, data publik, dan stabilitas psikologis masyarakat.

“Ketika ruang digital tidak dijaga dengan baik, maka negara sesungguhnya sedang membuka celah bagi sabotase sosial dan ideologis. Karena itu, penguatan Polri bukan ancaman bagi demokrasi, melainkan syarat bagi keberlangsungan demokrasi itu sendiri,” katanya.

Prof. Idrus menegaskan bahwa reformasi kepolisian perlu dibaca sebagai upaya memperkuat institusi, memperdalam profesionalisme, serta meneguhkan etika pelayanan publik. Kepolisian yang kuat, adaptif, dan beradab dinilai sebagai fondasi penting bagi Indonesia yang berdaulat, bersatu, dan berkeadilan.

Refleksi ini, lanjutnya, lahir dari kegelisahan akademisi di kawasan Timur Indonesia yang merasakan langsung betapa strategisnya peran Polri dalam menjaga dinamika masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Di tengah arus perubahan peradaban global, pilihan kita hanya dua: membiarkan institusi kepolisian tertinggal oleh zaman, atau merevitalisasinya agar tetap menjadi penjaga utama ketertiban, keadilan, dan keutuhan bangsa,” tutup Prof. Idrus.

You Might Also Like

Task Force Operation Peace Cartenz Receives 2,500 Packages of Bags and Stationery for Papuan Children

Jayapura Community Figures Condemn Violent Actions at the Baliem Valley Cultural Festival

Tokoh Masyarakat Jayapura Kecam Aksi Kekerasan di Festival Budaya Lembah Baliem

Personnel of Operation Peace Cartenz-2026 Equip Themselves with Health Education, Forms of Concern for Member Readiness and Welfare

Personel Operasi Damai Cartenz-2026 Bekali Diri dengan Edukasi Kesehatan, Wujud Kepedulian terhadap Kesiapan dan Kesejahteraan Anggota

TAGGED: #kamtibmas, KAMTIBMAS
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Swift State Response, Evacuation Completed Amid Grief in Remote Papua
Next Article YLBH Papua Tengah: Pendekatan Keamanan Saja Tak Cukup Redam Konflik Papua
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?