By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Pemprov Papua Imbau Pelaku Usaha Waspadai Peredaran Beras Oplosan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Berita UtamaKesejahteraanPemerintahanPertanian

Pemprov Papua Imbau Pelaku Usaha Waspadai Peredaran Beras Oplosan

SuaraNews Papua
Last updated: 24 Juli 2025 19:28
SuaraNews Papua 1 tahun ago
Share
SHARE

Jayapura, 24 Juli 2025 — Pemerintah Provinsi Papua mengingatkan seluruh pelaku usaha di sektor pangan untuk lebih waspada terhadap potensi peredaran beras oplosan di wilayahnya. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya temuan beras bermutu rendah yang dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium di berbagai daerah di Indonesia.

Langkah ini merupakan bentuk antisipasi Pemprov Papua terhadap modus penipuan yang merugikan konsumen dan mengancam ketahanan pangan. Pemerintah daerah menekankan pentingnya keterlibatan aktif distributor, pedagang besar, dan ritel modern dalam memastikan mutu beras yang dijual ke masyarakat benar-benar sesuai standar.

“Kami minta semua pelaku usaha, dari distributor hingga pengecer, agar lebih teliti terhadap produk beras yang mereka edarkan. Jangan sampai ada praktik curang seperti mencampur beras medium dengan premium lalu menjualnya seolah-olah kualitas tinggi,” ujar perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Papua.

Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul laporan dari pemerintah pusat yang mengungkap peredaran ratusan merek beras ilegal dan oplosan. Bahkan, diperkirakan kerugian ekonomi akibat praktik ini mencapai hampir Rp100 triliun secara nasional. Papua pun dinilai berpotensi menjadi salah satu daerah sasaran, terutama karena tingginya ketergantungan pada suplai beras dari luar daerah.

Guna mencegah hal ini, Pemprov Papua menggencarkan pengawasan melalui tim terpadu yang terdiri dari dinas teknis dan Satgas Pangan daerah. Pemeriksaan dilakukan di tingkat distributor, gudang penyimpanan, hingga pengecer. Pelaku usaha juga diminta memastikan seluruh produk beras yang dijual memiliki sertifikat mutu dan dokumen resmi dari pemasok.

“Jika ditemukan indikasi kecurangan, kami tidak segan-segan menindak. Ada sanksi administrasi hingga pidana bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan praktik oplosan,” tegasnya.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan produk beras yang mencurigakan, baik dari segi kemasan, label, maupun harga yang tidak wajar. Warga diimbau tidak tergiur dengan harga murah beras premium yang tidak sesuai dengan harga pasar.

Upaya pencegahan ini diharapkan mampu menjaga kualitas pangan di Papua sekaligus melindungi konsumen dari produk beras palsu yang merugikan kesehatan maupun keuangan masyarakat. Pemprov Papua menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk kecurangan dalam distribusi bahan pokok.

You Might Also Like

Task Force Operation Peace Cartenz Receives 2,500 Packages of Bags and Stationery for Papuan Children

Satgas Operasi Damai Cartenz Terima 2.500 Paket Tas dan Alat Tulis untuk Anak-anak Papua

Jayapura Community Figures Condemn Violent Actions at the Baliem Valley Cultural Festival

Tokoh Masyarakat Jayapura Kecam Aksi Kekerasan di Festival Budaya Lembah Baliem

Papuan Regional Police enlivens the 81st Anniversary of the Republic of Indonesia by Distributing Hundreds of Flags to Riders

TAGGED: #papua, Papua
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Buronan KKB Roberth Wenda Ditangkap di Jayawijaya, Terlibat Penembakan Anggota Polri
Next Article Papua Provincial Government Urges Businesses to Prevent Circulation of Fake Rice
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?