Berita UtamaKesejahteraanMitra PemerintahPariwisataPemerintahanPerikanan

Pemkab Jayapura Tegaskan Komitmen Tertibkan Keramba Ikan di Danau Sentani

Sentani, Papua — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menyatakan komitmennya untuk menertibkan keberadaan keramba ikan di wilayah Danau Sentani sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan ruang pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil bagi masyarakat adat setempat.

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, dalam keterangannya pada Kamis (tanggal sesuai kebutuhan), menegaskan bahwa langkah penertiban ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menciptakan tata kelola ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Penertiban keramba ikan ini bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi, tetapi justru untuk memastikan bahwa pengelolaan Danau Sentani berlangsung secara tertib, adil, dan berpihak pada masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat,” ujar Bupati Yunus Wonda.

Dalam prosesnya, Pemkab Jayapura akan menyiapkan regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan penertiban tersebut. Aturan ini akan mencakup mekanisme perizinan hingga sanksi bagi para pelaku usaha yang membangun keramba tanpa izin atau melanggar ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga berencana melibatkan unsur adat dan masyarakat lokal dalam proses pengawasan dan implementasi aturan tersebut.

“Kami ingin Danau Sentani tetap lestari dan terus menjadi sumber kehidupan utama bagi masyarakat di sekitarnya. Jangan sampai eksploitasi berlebihan justru merusak ekosistem dan menghilangkan nilai budaya yang sudah turun-temurun melekat pada danau ini,” tambahnya.

Langkah penertiban ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat adat, dan pembangunan ekonomi lokal. Pemkab Jayapura berharap seluruh pihak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, dapat mendukung kebijakan ini demi keberlanjutan Danau Sentani sebagai warisan alam dan budaya Papua.

Related Articles

Back to top button