By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Ali Kabiay: PBB Tegaskan Papua Bagian Integral dari Indonesia
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Berita UtamaImbauanKAMTIBMASKeamanan dan KetertibanMitra PemerintahPATROLIPelayananPembangunanPemerintahanPendidikanSosial Budaya

Ali Kabiay: PBB Tegaskan Papua Bagian Integral dari Indonesia

SuaraNews Papua
Last updated: 10 Maret 2025 23:25
SuaraNews Papua 1 tahun ago
Share
SHARE

Jayapura – Ali Kabiay, Ketua Pemuda Mandala Trikora Papua sekaligus Sekjen Barisan Merah Putih RI-Papua, menegaskan bahwa status Papua sebagai bagian dari Indonesia telah dikukuhkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui berbagai keputusan resmi. Ia menyatakan bahwa PBB telah beberapa kali menolak usulan dan resolusi yang mendukung kemerdekaan Papua, karena bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar organisasi internasional tersebut.

“Papua adalah bagian integral dari Indonesia berdasarkan hasil Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) tahun 1969, yang telah diakui oleh PBB melalui Resolusi No. 2504,” ujar Ali Kabiay, putra asli Papua dari suku Saireri.

Lebih lanjut, Ali menjelaskan bahwa PBB juga menolak berbagai upaya untuk mengangkat isu kemerdekaan Papua di forum internasional. Beberapa keputusan yang memperkuat posisi Papua sebagai bagian dari Indonesia antara lain:

  1. Resolusi PBB No. 2504 (1969) – Mengakui hasil Pepera dan menegaskan bahwa Papua adalah bagian sah dari Indonesia.
  2. Keputusan PBB tahun 1971 – Menolak usulan Papua Barat untuk menjadi anggota PBB sebagai negara merdeka.
  3. Resolusi PBB No. 61/295 (2006) – Menegaskan kembali bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia dan menolak klaim kemerdekaan yang diajukan.

Menurut Ali, sejarah telah mencatat bahwa integrasi Papua ke dalam Indonesia merupakan hasil pilihan rakyat Papua sendiri melalui mekanisme yang sah. “Pepera 1969 adalah bentuk nyata dari hak suara rakyat Papua, dan sampai saat ini tidak ada alasan yang dapat membantah keabsahannya,” tegasnya.

Ali Kabiay juga mengajak seluruh elemen masyarakat Papua untuk tetap menjaga persatuan dan mendukung pembangunan di wilayahnya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

You Might Also Like

Task Force Operation Peace Cartenz Receives 2,500 Packages of Bags and Stationery for Papuan Children

Satgas Operasi Damai Cartenz Terima 2.500 Paket Tas dan Alat Tulis untuk Anak-anak Papua

Jayapura Community Figures Condemn Violent Actions at the Baliem Valley Cultural Festival

Tokoh Masyarakat Jayapura Kecam Aksi Kekerasan di Festival Budaya Lembah Baliem

Papuan Regional Police enlivens the 81st Anniversary of the Republic of Indonesia by Distributing Hundreds of Flags to Riders

Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Young Doctors from Papua Ready to Improve Healthcare through SIPSS Education
Next Article Ali Kabiay: The UN Has Reaffirmed That Papua Is an Integral Part of Indonesia
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?