Jelang Pemilu 2024, Ketua DPC PDIP Kabupaten Kepulauan Yapen Imbau Masyarakat Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

Yapen – Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2017, Tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum ( Pemilu ) adalah sarana pelaksanaan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi, Jhoneltus Tanawani Ketua DPC PDIP Kabupaten Kepulauan Yapen
mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan koleganya untuk senantiasa dapat menahan diri dan tidak terprovokasi serta tetap menjaga kamtibmas.
“ia keamanan hal utama, tentunya kita semua mengharapkan pemilu berjalan dengan aman tertib walaupun tidak di pungkiri tetap akan adanya suatu gejolak, namun itu semua di harapkan kepada seluruh lapisan elemen masyarakat agar tetap menjaga kamtibmas di yapen”.
Pemilu sensiri adalah sarana bagi rakyat untuk memilih, menyatakan pendapat melalui suara, berpartisipasi sebagai bagian penting dari negara sehingga ikut serta dalam menentukan haluan negara.
“Negara Indonesia menjunjung tinggi hak-hak warga negara indonesia, berdasarkan hak-hak tersebut nasib bangsa dan Negara yang ditentukan, salah satunya adalah dengan berpartisipasi aktif menggunakan hak suara dalam pemilu”.
Dalam prinsip tertulis PKPU dalam Pemilu adalah mandiri; jujur; adil; kepastian hukum; tertib; terbuka; proporsional; profesional; akuntabel; efektif; dan efisiensi.
Untuk menciptakan pemilu yang bersih sangat dibutuhkan pemahaman masyarakat, dimana masyarakat memiliki peran penting dalam menentukan masa depan negaranya, akan tetapi, masyarakat juga tidak boleh golput yang hanya akan menguntungkan bagi calon yang tidak kredibel.
Sebagai masyarakat yang, tentunya harus mampu menilai calon yang terbaik yang sekiranya mampu dan mau mendengarkan aspirasi masyarakat agar pembangunan yang akan dilakukan sesuai dengan keinginan masyarakat dan tidak memilih calon yang hanya mementingkan diri sendiri atau kelompoknya saja sehingga melupakan janji-janji yang sudah diucapkannya.
Dalam kesempatan ini, ia mengajak kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Yapen untuk ciptakan Pemilu yang berasaskan LUBER ( Langsung, Umum, Bebas, Rahasia ) dan JURDIL ( Jujur dan Adil ) Agar tercipta pemilu yang damai serta dapat terpilih pemimpin-pemimpun yang sesuai dengan harapan dan tuntutan rakyat.