By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Polisi dan Kejaksaan Wamena Musnakan Barang Bukti Senjata Api dan Amunisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum&KriminalImbauanKeamanan dan Ketertiban

Polisi dan Kejaksaan Wamena Musnakan Barang Bukti Senjata Api dan Amunisi

SuaraNews Papua
Last updated: 13 Juli 2023 01:21
SuaraNews Papua 3 tahun ago
Share
SHARE

Wamena- Kapolres Jayawijaya AKBP HERI Wibowo, S.IK menghadiri pemusnahan barang bukti berupa senjata api dan amunisi di Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Jalan Ahmad Yani Wamena, Rabu (11/07) pagi.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh PJ. Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, S.H.,M.H tersebut dihadiri pula oleh Dandim 1702 Jwy Letkol CPN Athenius Murib, S.H., MH, Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Salman, S.H, Danyon 756 Wms Mayor Inf Gunawan Wibisono, S.H, Danki Brimob Yon D AKP Budi S. Basrah, Lapas Wamena Christian T, Kasatpol PP Jayawijaya Rustam dan Pengadilan Negeri Wamena Junaedi Aziz.

Barang bukti senjata api dan amunisi yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti perkara tindakan pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewicjde) dari perkara tahun 2022 lalu.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 2 (dua) pucuk senjata api laras panjang jenis M16 A2; 1 (satu) pucuk GLM 40 mm (terpasang pada senjata api laras panjang jenis M16 A2); 1 (satu) pucuk senjata api laras panjang jenis FN FAL, 1 (satu) pucuk senjata api laras panjang jenis Shotgun MOD 586 80910; 1 (satu) pucuk senjata api laras panjang M2 Field Shotgun; 1 (satu) Pucuk Senjata Api Jenis Pistol Terbuat Dari Besi Dengan Gagang Di Lapisi Bahan Kayu; 1 (satu) Pucuk Senjata Api Laras Panjang Jenis M-4; 1 (satu) Pucuk Senapan Angin Pcp Laras Panjang Merk Omen V2 beserta tas senapan angin; 8 (delapan) buah magasen dan 919 (sembilan ratus sembilan belas) butir amunisi.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya mengatakan bahwa seperti sudah dilaporkan tadi, untuk hari ini kita khususkan senjata dan amunisi, barang bukti ini adalah perkara tahun 2022 – 2023 yang berkekuatan hukum tetap.

“Sebenarnya masih ada barang bukti yang lain, akan tetapi memang kita khususkan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dan saya berterima kasih untuk Danki Brimob dan personilnya telah bersedia membantu kami dalam hal ini,” ujarnya.

Disisi lain Kapolres Jayawijaya menyatakan bahwa kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ini merupakan beberapa kasus yang ditangani dari beberapa Polres seperti Polres Yalimo yang mana kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan sehingga hari ini kita telah menyaksikan bersama pemusnahan barang bukti tersebut oleh kejaksaan.

You Might Also Like

Bripda Jhon Galu Situmorang Injured in Shooting in Tolikara, Operation Peace Cartenz Task Force Develops Investigation

Case Review Results: Task Force Operation Peace Cartenz and Yahukimo Police Develop Law Enforcement in the Murder Case of the Late Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes

Hasil Gelar Perkara, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Kembangkan Penegakan Hukum Kasus Pembunuhan Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Respons Gangguan Tembakan di Polsek Asologaima, Situasi Kembali Aman

Jayapura Community Figures Condemn Violent Actions at the Baliem Valley Cultural Festival

TAGGED: Polisi dan Kejaksaan Wamena Musnakan Barang Bukti Senjata Api dan Amunisi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Papua Police Chief Mentions Susi Air Pilot in Healthy and Safe Condition
Next Article Wamena Police and Attorney Destroy Evidence of Firearms and Ammunition
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?