Selasa 12 Desember, 2023
Beranda Hukum&Kriminal Negara Tegas Menindak Ujaran Kebencian yang Memecah Belah Bangsa

Negara Tegas Menindak Ujaran Kebencian yang Memecah Belah Bangsa

Suaranewspapua.com – Polri memberikan himbauan kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Hal itu berkaca pada kasus ujaran kebencian rasisme yang diduga dilakukan oleh Ambroncius Nababan kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan penegakan hukum terhadap Ambroncius Nababan adalah bentuk tindakan tegas yang mengacu pada konsep Presisi yang diusung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Slamet menyebut tidak ada toleransi bagi siapapun yang dengan sengaja melakukan ujaran kebencian yang menimbulkan perpecahan di tanah air.

“Seperti yang disampaikan pimpinan Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test pekan lalu, bahwa Polri akan membedakan penanganan ujaran kebencian yang penyelesaiannya masih bisa dilakukan lewat teguran, dengan ujaran kebencian yang bersifat memecah belah. Tak ada toleransi bagi pihak-pihak yang dengan sengaja membuat ujaran untuk memecah belah,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi, Kamis (28/1/2021).

Ambroncius Nababan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan rasisme karena postingannya di media sosial Facebook. Dalam postingannya, Ambroncius Nababan menyandingkan foto eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dengan gorila, disertai kalimat ‘Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace’. Postingan itu dinilai sebagai ujaran kebencian SARA yang berpontensi memecah belah bangsa.

Kini, Ambroncius Nababan di tahan oleh Bareskrim guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kembali ke Dirsiber. Ia tak akan lupa untuk terus mengingatkan masyarakat agar tidak ceroboh dalam menggunakan media sosial. Sebab, bila salah menggunakan media sosial akibat berimplikasi pada keadaan dunia nyata.

“Kami di Siber Bareskrim memastikan akan tetap menghormati kebebasan berbicara masyarakat karena itu adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun kami mengingatkan kepada semua pihak, agar berhati-hati dalam ‘bermain jari’ jangan sampai membuat sebuah postingan yang mengarah kepada perpecahan bangsa khususnya menjurus pada persoalan suku, agama, ras dan antargolongan,” tuturnya.

Konsep Presisi atau Pemolisian prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjalani fit and proper test calon Kapolri di Komisi lll DPR RI. Jenderal Sigit menyebut ada perbedaan penanganan pada kasus ujaran kebencian. Namun bila kasus itu menimbulkan perpecahan bangsa maka akan ditindak dengan tegas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Jayapura Police Chief: Jayapura Regency Government Office Arson Suspects Are Students and KNPB Militant Members

Sentani- Located in the Obhe Reay May Hall of Jayapura Police, a press release was held by the Criminal Investigation Unit regarding...

Kapolres Jayapura: Tersangka Pembakaran Kantor Instansi Pemda Kab Jayapura Merupakan Mahasiswa dan Anggota Militan KNPB

Sentani- Bertempat di Aula Obhe Reay May Polres Jayapura, dilaksanakan press release oleh Sat Reskrim mengenai pengungkapan kasus pembakaran kantor Kemenag Kab....

Handling Papuan KKB Still Prioritizes Soft Approach

JAYAPURA - Handling Armed Criminal Groups (KKB) in Papua is one of the concerns of TNI Commander General Agus Subiyanto.

Penanganan KKB Papua Masih Utamakan Soft Approach

JAYAPURA - Penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menjadi salah satu perhatian Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Ia...

Recent Comments