kesehatanPemerintahan

Penanggulangan Pandemi Covid-19 di Papua

Suaranewspapua.com – Upaya-upaya pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua menekan penularan penyakit Covid-19, yaitu dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 448/14977/Set tertanggal 30 Agustus 2020 tentang Pencegahan, Pengendalian, dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah karena inilah cara nyata untuk membantu menekan penyebaran virus Corona,” sebut Jubir Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Papua, Silwanus Sumule pada Minggu, 24 Januari 2021.

Upaya pengendalian dan pencegahan Covid-19, Pemprov Papua memperkuat untuk memberdayakan masyarakat berbasis komunitas untuk menjadi garda depan pencegahan dan pelaporan dini kasus baru.

Selain itu juga meningkatkan partisipasi masyarakat dengan kerjasama antar tokoh agama, adat, pemuda, dan kelompok masyarakat.

Serta diasakan pusat-pusat pemantauan masyarakat untuk pencegahan Covid-19 serta membentuk sukarelawan Pemuda Anti Corona (PAC) berbasis kelurahan.

Sumule menyebutkan bahwa terjadi peningkatan jumlah warga Papua yang positif Covid-19 sehingga totalnya mencapai 14.979 orang.

Beliau menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan untuk menanggaulangi pandemi Covid-19.

Related Articles

Back to top button