Sabtu 9 Desember, 2023
Beranda Hukum&Kriminal Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Gereja di Mimika Papua Terus Didalami KPK

Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Gereja di Mimika Papua Terus Didalami KPK

Suaranewspapua.com,Timika – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap I tahun anggaran 2015 di Mimika, Papua. Dalam mendalami kasus tersebut, tim penyidik menjadwalkan memeriksa enam saksi.

Mereka adalah Sekda Kabupaten Mimika 2014-2015 Ausilius You, Kadis Pendapatan Kabupaten Mimika tahun 2013-2015 Cheryl Lumenta, Asisten Daerah Bidang Kesra Kabupaten Mimika tahun 2015-2017 Alfred Duow, Kadis Sosial Kabupaten Mimika tahun 2014-2015 Gerrit Jan Koibur, Kepala Cabang PT Darma Abadi Consultant Muhammad Natsar, dan Direktur PT. Kuala Persada Papua Nusantara M. Ilham Danto.

“Hari ini bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (9/11).

Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap I tahun anggaran 2015 di Mimika, Papua.

“Bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32,” ujar Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Rabu (4/110).

Ali mengatakan, tim penyidik saat ini tengah mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan para saksi yang dianggap mengetahui kasus tersebut.

Namun begitu, Ali menyampaikan KPK belum bisa mengungkap lebih detail mengenai pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” kata Ali.

Ali berjanji akan membuka informasi terkait kasus ini lebih dalam saat terjadi upaya penangkapan paksa atau saat akan menahan para tersangka.

“Perkembangan berikutnya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” kata Ali.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

10 Months Held Hostage by KKB, Susi Air Pilot Captain Philips Said to be Still Alive

Jayapura - For almost 10 months, the Armed Criminal Group (KKB) led by Egianus Kogoya has held hostage the Susi Air pilot,...

10 Bulan Disandera KKB, Pilot Susi Air Kapten Philips Disebut Masih Hidup

Jayapura - Sudah hampir 10 bulan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya menyandera pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Merthens. Sampai...

Successful in Strict Action against Papuan KKB, Papuan Indigenous Youth Appreciate Cartenz-2023 Peace Ops Task Force

Jayapura- The success of the Cartenz-2023 Peace Operation Task Force in disclosing cases related to the Papuan Armed Criminal Group (KKB) and...

Berhasil Tindak Tegas KKB Papua, Pemuda Adat Papua Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz-2023

Jayapura- Keberhasilan Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2023 dalam melakukan pengungkapan kasus-kasus yang berkaitan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dan Penindakan yang...

Recent Comments