By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Otsus Penjabaran Konstitusi, Harus Dimanfaatkan Demi Sejahterakan Masyarakat Papua
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PelayananPembangunan

Otsus Penjabaran Konstitusi, Harus Dimanfaatkan Demi Sejahterakan Masyarakat Papua

SuaraNews Papua
Last updated: 1 Oktober 2020 14:28
SuaraNews Papua 6 tahun ago
Share
SHARE

suaranewspapua.com. JAKARTA- Otonomi khusus (Otsus) untuk Papua dan Papua Barat dinilai sebagai pengakuan negara terhadap Papua sebagai daerah yang memiliki sifat khusus.

Ini bisa dimaknai bahwa negara, menghormati masyarakat adat beserta hak tradisional sepanjang masih hidup, yang dilekatkan dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia.

 “Otsus yang dijalankan pun juga merupakan penjabaran dari konstitusi,” ujar Moksen Idris Sirfefa, Tenaga Ahli Kelembagaan Desk Papua Bappenas, dalam Diskusi “Bagaimana Agar Otsus Bisa Sejahterakan Rakyat Papua?”, yang digelar secara daring seperti dilansir Kontan.co.id, Rabu (30/9).

Dijelaskan Moksen, otsus merupakan keputusan politik antara Papua dan pemerintah pusat, yang sama-sama saling menguntungkan, dengan diterapkan secara rasional, moderat, demokratis, sebagai bagian jalan tengah. Jika pun ada kekurangan, maka kedua belah pihak bisa sama-sama duduk bersama.

Saat ini, ada pemahaman keliru, seolah-olah Otsus akan berakhir pada 2021, padahal akan terus dilanjutkan dan diperbaiki demi kesejahteraan masyarakat Papua.

Kesalahpahaman terhadap Otsus juga karena hanya dinilai dari segi uang atau anggaran saja.

“Otsus tak hanya soal uang, ada banyak hal terkait, mulai kelembagaan, kewenangan, sumber daya manusia, banyak hal, dan itu semua untuk Papua,” ujarnya.

Karena itu, meski masih ada kekurangan, akan lebih baik pemerintah daerah memanfaatkan betul pelaksanaan Otsus karena dijamin konstitusi.

Hal lain, dari kajian Bappenas, juga kajian yang dilakukan di internal pemerintah daerah Papua,  jika kemudian dana Otsus ini berhenti, maka akan mengganggu kapasitas fiskal dua provinsi di Papua, mencapai 60 persen.

Selama ini, dana Otsus sudah cukup membantu dan bermanfaat untuk pendidikan kesehatan infrastruktur dan afirmasi atas orang asli Papua dimana melalui dana otsus juga digunakan membiayai Majelis Rakyat Papua.

Sehingga, ia mengajak, semua pihak di Papua, untuk benar-benar mengkaji, agar tidak ada salah persepsi.

“Kebijakan dalam penyelenggaraan ada yang berhasil dan tidak, yang berhasil ditingkatkan kalau tidak berhasil perbaiki koreksi, cara memandang otsus harus dengan cermat, benar benar mengkaji segala konsekuensi,” ucapnya.

Artikel Sudah Tayang di Kontan.co.id dengan Judul “Jika ada kekurangan, Otsus perlu diperbaiki agar lebih sejahterakan masyarakat Papua”

You Might Also Like

Gubernur Dorong Anak Kampung Koa Bersekolah di Sekolah Rakyat

Pemprov Papua Tengah Perluas Perlindungan Kesehatan, 50 Ribu Warga Terdaftar JKN

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz di Muara Puncak Jaya, Hadir Menyapa dan Berbagi Bersama Masyarakat

Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Rasa Aman dan Kepercayaan Masyarakat di Lanny Jaya

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nabire Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Kurang Mampu

TAGGED: Harus Dimanfaatkan Demi Sejahterakan Masyarakat Papua, Otsus Penjabaran Konstitusi
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Satu Anggota KKB Pimpinan Joni Botak Diserahkan ke Kejaksaan
Next Article Setelah Tahu Ditipu, Satu Anggota KKSB Menyerahkan Diri
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?