By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Penerimaan Triwulan II Menurun, Ini Penjelasan Direktur Umum PDAM Jayapura
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Pelayanan

Penerimaan Triwulan II Menurun, Ini Penjelasan Direktur Umum PDAM Jayapura

SuaraNews Papua
Last updated: 4 Juli 2020 14:28
SuaraNews Papua 6 tahun ago
Share
SHARE

Suaranewspapua.com- JAYAPURA- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura mencatat efektifitas penerimaan selama triwulan I dan II tahun 2020 masing-masing-masing 54 persen dan 50 persen.

Dilansir dari reportasepapua.com., Direktur Umum  PDAM Jayapura, Esther Maritje Tamba mengatakan, kendati memasuki triwulan kedua, efektifitas penerimaan menurun dibandingkan triwulan pertama, namun kembali naik pada akhir triwulan kedua yaitu di bulan Juni.

“Triwulan pertama penerimaan rata-rata 54 persen, memasuki triwulan kedua yaitu April dan Mei, efektifitas penerimaan  hanya 47 persen karena adanya wabah Covid-19, namun pada Juni kembali naik, sehingga rata-rata penerimaan selama triwulan II mencapai 50 persen,” jelas Esther di kantor PDAM Jayapura, Kamis (2/7/2020).

Dia menjelaskan bahwa bertambahnya penerimaan rekening dari pelanggan umum pada akhir triwulan dua atau bulan Juni lantaran pihaknya secara masif melakukan pemutusan sambungan air bagi pelanggan yang menunggak rata-rata diatas tiga bulan.

“Terpaksa kami lakukan pemutusan karena biaya operasional perusahaan bersumber dari rekening pelanggan,” ucap Esther.

Sementara itu, selama masa pandemi Covid-19, manajemen PDAM Jayapura memberikan relaksasi (pelonggaran-red) yakni menghapus denda bagi pelanggan yang membayar rekening melewati jatuh tempo pembayaran setiap bulan berjalan.

“Relaksasi berlaku sejak April lalu dan diperpanjang hingga Juli ini. Jadi biasanya jatuh tempo pembayaran rekening air setiap tanggal 20 bulan berjalan, sejak April kita tidak kenakan denda, artinya pembayaran rekening air pelanggan umum bisa sampai akhir bulan,” jelasnya. (Ananda)

You Might Also Like

Pemprov Papua Tengah Perluas Perlindungan Kesehatan, 50 Ribu Warga Terdaftar JKN

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz di Muara Puncak Jaya, Hadir Menyapa dan Berbagi Bersama Masyarakat

Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Rasa Aman dan Kepercayaan Masyarakat di Lanny Jaya

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nabire Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Kurang Mampu

Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis dan Pelayanan Kesehatan di Sinak

TAGGED: Ini Penjelasan Direktur Umum PDAM Jayapura, Penerimaan Triwulan II Menurun
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kapolres Kaimana Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2020
Next Article Pemprov Papua Kembali Perpanjang Masa Relaksasi Kontekstual Papua Hingga 31 Juli
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?