Kamis 18 April, 2024
Beranda Politik Steve Mara : Melihat Pemblokiran Internet Papua, Dalam Teori Resolusi Konflik

Steve Mara : Melihat Pemblokiran Internet Papua, Dalam Teori Resolusi Konflik

Ditulis oleh :

Steve Rick Elson Mara, SH., M.Han

Alumni S2 Damai dan Resolusi konflik, Universitas Pertahanan

Presiden Republik Indonesia, Yth. Joko Widodo pada awal bulan Juni dinyatakan bersalah atas pemblokiran internet yang dilakukan  di Papua pada bulan agustus-september tahun 2019. Pengadilan menyatakan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah yaitu oleh tergugat I Yth, Presiden RI dan tergugat Menkominfo pada saat itu merupakan tindakan perbuatan melanggar hukum. Presiden dan Menkominfo digugat ke pangadilan oleh beberapa LBH dan Aliansi jurnalis.

Dalam pokok perkara, yaitu :

1. Mengabulkan gugatan para penggugat

2. Menyatakan tindakan-tindakan pemerintahan yang dilakukan Tergugat I dan Tergugat II berupa:

  • Tindakan pemerintahan perlambatan akses bandwidth di beberapa wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua pada 19 Agustus 2019 pukul 13.00 WIT sampai dengan pukul 20.30 WIT
  • Tindakan pemerintahan yaitu pemblokiran layanan dan/atau pemutusan akses internet secara menyeluruh di Provinsi Papua (29 kota/kabupaten) dan Provinsi Papua Barat (13 kota/kabupaten) tertanggal 21 Agustus 2019 sampai dengan setidak-tidaknya pada 4 September 2019 pukul 23.00 WIT
  • Tindakan pemerintah yaitu memperpanjang pemblokiran layanan data dan/atau pemutusan akses secara di 4 kota/kabupaten di Provinsi Papua yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Jayawijaya dan 2 kota/kabupaten di Provinsi Papua Barat yaitu Kota Manokwari dan Kota Sorong sejak 4 September 2019 pukul 23.00 WIT sampai dengan 9 September 2019 pukul 18.00 WIB atau 20.00 WIT adalah perbuatan melanggar hukum oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan

3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya sebesar Rp 457.000

Demikian duduk perkaranya, maka saya mengajak kita untuk  melihat kembali kebelakang alasan kenapa internet di Papua sampai bisa di blokir pada saat itu. Pada tanggal 16 Agustus 2019 lalu telah terjadi Perusakan bendera merah putih yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Papua. Hal tersebut menimbulkan kemarahan warga masyarakat Surabaya dengan beberapa alasan :

  1. Perlu di catat bahwa Surabaya merupakan daerah yang penduduknya memiliki nasionalisme tinggi, karena Surabaya dikenal sebagai kota pahlawan. Selain itu, pertempuran mempertahankan kemerdekaan di Indonesia pada tahun 1945-1949 merupakan pertempuran dengan skala besar dan itu terjadi di Surabaya. Banyak Arek-arek Suroboyo yang meninggal pada saat itu sekitar 16 ribu orang sehingga kota ini menjadi salah satu kota bersejarah dan tanggal 10 november yang diperingati setiap tahunnya oleh Indonesia sebagai hari pahlawan berasal dari sejarah kota Surabaya. Hal tersebut menjadi alasan kenapa masyatakat Surabaya pada saat itu sangat merah dengan tindakan yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Papua disurabaya.
  2. Peringatan hari kemerdekaan 17 agustus merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia dari sabang-merauke.  
  3. Perbedaan kebiasaan yang dimiliki masyarakat Surabaya dan masyarakat Papua juga menjadi salah satu pemicu konflik ini, panggilan seperti Monyet, Jancuk, dll merupakan panggilan yang sering dilontarkan kepada teman dekat atau orang yang melakukan kesalahan di surabaya. Hal ini sama dengan yang terjadi di Papua, panggilan anjing, bangsat  dll sering dilontarkan kepada teman dan orang yang melakukan kesalahan.

Kejadian ini di blowup media sebagai kejadian luar biasa hingga akhirnya menyebabkan konflik horizontal yang terjadi di beberapa daerah di Papua seperti kota Jayapura, Wamena, Manokwari, dan Sorong.

Di Jayapura lautan manusia memenuhi sepanjang jalan dari Waena hingga ke kota Jayapura.

  1. Akibat dari demo tersebut beberapa tempat usaha dan kantor milik pemerintahan di usak oleh masyarakat. Sejumlah mahasiswa dan aktifis organisasi diamankan pada saat itu.
  2. Di Manokwari, Gedung parlemen dibakar, pohon ditepi jalan ditebang untuk menutup akses jalan, ban dibakar, dan aktivitas warga masyarakat dilumpuhkan.
  3. Di sorong fasilitas publik seperti bandara dirusak, mobil-mobil dilahan parkir bandara dibakar, penerbangan lumpuh dalam beberapa jam.
  4. 1 bulan setelah itu, tanggal 23 September 2019, Kota Wamena kembali rusuh dengan dugaan yang sama yaitu rasisme, akibat berita hoax yang disebarkan melalu jaringan media sosial tersebut, Kota Wamena mengalami kerugian yang sangat besar termasuk korban nyawa. Para demonstran ini terdiri dari pelajar sekolah dan masyarakat sipil. Para demonstran membakar kantor bupati Jayawijaya. 33 orang meninggal di Wamena akibat dari korban anti rasisme.

Selanjutnya untuk memetakan konflik rasisme tersebut makai perlu dilakukan analisis konflik dengan Kerangka Dinamis Pencegahan dan Resolusi Konflik yang ditawarkan oleh Malik, I (2017

Gambar  3 Analisa Kerangka Dinamis Pencegahan Konflik

Terdapat lima komponen dalam kerangka dinamis ini, pertama adalah eskalasi dan de-eskalasi. Eskalasi terjadi ketika suhu konflik meningkat, ketegangan meluas, dan terjadi mobilisasi massa. Eskalasi ini dimulai ketika ada pertentangan atau pertikaian yang terjadi antar pihak. Sedangkan deeskalasi terjadi ketika penurunan suhu konflik, dimana ketegangan antar para pihak dapat dikendalikan. Eskalasi konflik Rasisme 2019 ini terjadi semenjak tanggal 16 agustus 2019 saat ditemukan bendera merah putih yang terjatuh didepan asrama Papua dengan tuduhan bendera tersebut dibuang atau dijatuhkan oleh mahasiswa Papua yang berada di asrama tersebut, akibatnya masyarakat Surabaya mulai marah dan melakukan aksi kepada mahasiswa Papua disurabaya.

Kedua, Faktor konflik merupakan penyebab dari terjadinya konflik tersebut. Faktor konflik ini terdiri atas beberapa elemen yaitu pemicu sebagai api, akselerator sebagai rumput kering, dan akar sebagai rumput kering (struktural).  

  1. Pemicu terjadinya konflik ini adalah bendera merah putih yang dibuang,
  2. Akseleratornya adalah media yang menayangkan secara ulang-ulang termasuk ungkapan rasis yang disampaikan oleh oknum masyarakat surabaya kepada mahasiswa Papua, dan
  3. Akar adalah mahasiswa Papua di beberapa daerah, Masyarakat Papua, termasuk para pejabat yang membangun narasi dalam menanggapi kasus ini serta masyarakat Surabaya yang melakukan pengepungan terhadap asrama Papua.

Ketiga, Aktor konflik merupakan pihak yang terlibat dalam konflik tersebut. Terdapat tiga kategori aktor dalam kerangka dinamis ini yaitu provokator. kedua kelompok rentan. ketiga merupakan kelompok fungsional, yaitu kelompok yang memiliki tugas untuk menyelesaikan konflik tersebut agar konflik tersebut tidak meluas.

  1. Provokator adalah para pimpinan dan kordinator aksi yang memimpin jalannya aksi demo sehingga demonsrasi tersebut berakhir ricuh. Termasuk para pimpinan aksi yang pertama kali melancarkan aksinya di Surabaya untuk memimpin jalannya demonstrasi.
  2. Kelompok Rentan,  Mahasiswa yang ikut demonstrasi, masyarakat yang ikut demonstrasi, serta masyarakat pengguna sosial media lain yang dengan mudah terprovokasi pada saat isu ini di bagikan oleh media.
  3. Kelompok fungsional adalah Polri sebagai penegak hukum, dam dibantu oleh TNI untuk mencegah konflik ini terjadi.

Keempat, Pemangku kepentingan (stakeholder) merupakan elemen yang berkepentingan untuk menyelesaikan konflik, yaitu polisi, militer, tokoh masyarakat, LSM, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, peneliti, serta media massa.  Pemangku kepentingan ini diharapkan dapat membangun komunikasi, kerjasama, dan kontribusi untuk mencegah konflik agar tidak luas beredar.

Kelima, kemauan politik penguasa, komponen ini dibagi menjadi 2 bagian, yang pertama merupakan inisiatif dan kepemimpinan para penguasa untuk menyelesaiakan konflik secara. Kedua merupakan produk hukum atau kebijakan yang dapat mencegah konflik dan menyelesaikan konflik tersebut.  

  1. Salah satu kebijakan yang diambil dari kebijakan politik penguasa adalah mengurangi kecepatan jaringan internet di beberapa daerah dan di beberapa daerah di shutdown. Kebijkan ini yang kemudian mendapat protes dari beberapa LBH, LSM, serta Aliansi Jurnalis.  

Dari kerangka tersebut dapat kita lihat bahwa konflik rasisme yang terjadi di Surabaya kemudian berlanjut ke Papua dan menelan kerugian bagi negara dan menelan korban jiwa ini menjadi salah satu konflik yang perlu disoroti bersama oleh pemerintah dan Papua. Dari Pemicu awal konflik jatuhnya bendera kemudian ada ungkapan yang dianggap rasisme membuat konflik ini mejadi konflik besar. Media mengambil perananan yang sangat penting dalam penyebaran kasus ini. Media sebagai akselerator konflik memberikan framing dan membangun narasi negatif membuat kemarahan masyarakat Papua menjadi semakin bertambah. Selain itu, penggunaan media sosial untuk menyebarkan konten negatif juga sangat berpengaruh. Akhirnya pergerakan masyarakat di Surabaya dan pergerakan mahasiswa serta masyarakat di Papua mulai dibangun.

Para pemimpin organisasi dan pimpinan demonstrasi menggunakan power yang mereka miliki untuk membangun kekuatan massa dan menduduki kantor pemerintahan untuk menuntut keadilan. Namun dalam aksi menuntut keadilan tersebut ternyata malah digunakan sebagai aksi untuk merusak fasilitas umum dan fasilitas perkantoran milik pemerintah. Selain itu, aksi ini berlanjut ke beberapa daerah dan menjadi triger dalam konflik yang terjadi 1 bulan kemudian di wamena yang menyebabkan korban jiwa mencapai 33 orang. 

Selain itu, perlu kita catat bahwa kecenderungan manusia yang tidak mau mencari pembanding sehingga dengan sangat mudah menelan informasi yang diterima kemudian dibagikan. Banyaknya informasi yang beredar juga telah menjadi alasan pembenar bagi sebuah kasus sehingga sebagai masyarakat kita harus pandai melihat pemberitaan dan menganalisis sebelum kita bagikan dan mempengaruhi orang lain. Jangan sampai kecenderungan kita menelan informasi secara dangkal akan berakibat menjadi konflik yang lebih besar.

Korban dalam kasus ini adalah semua yang kehilangan harga diri dan kehilangan nyawa, dan kerugian materil lainnya.

  1. Harga diri bangsa ketika bendera Merah putih sebagai lambang negara dibuang.
  2. Mahasiswa Papua yang dikepung dan dirasis oleh oknum masyarakat di Surabaya.
  3. Pemerintah daerah mengalami kerugian setelah beberapa kantor dibakar.
  4. Bandara yang dibakar.
  5. Pemilik usaha yang tempat usahanya dirusak,
  6. 33 Orang yang meninggal akibat kasus rasisme di wamena
  7. 4  orang yang meninggal di Jayapura.

Pelaku adalah orang yang melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

  1. Pelaku yang membuang bendera Merah putih
  2. Pemimpin aksi di Surabaya yang memprovikasi masyarakat untuk melakukan aksi pengepungan masyarakat.
  3. Pemimpin aksi di Jayapura, baik dari pimpinan mahasiswa, tokoh organisasi maupun kordinator aksi pada saat itu.
  4. Para pelaku yang menghilangkan nyawa orang lain.

Dari penjelasan dan pandangan teori ini, saya sampaikan bahwa Pemblokiran internet yang dilakukan Presiden RI dan Menkominfo tidak sepenuhnya bersalah karena hal itu dilakukan untuk pembatasan terhadap penyebaran konflik. Namun, yang dilakukan oleh LBH, LSM, dan Aliansi Jurnalis juga bukanlah sebuah kesalahan karena menuntut keadilan adalah hak bagi masyarakat terhadap setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Selanjutnya, sebagai salah satu putra Papua saya berterima kasih kepada Presiden RI Yth. Joko Widodo dan Menkominfo yang dengan berani sudah mengambil kebijakan untuk mengurangi atau membatasi internet pada saat itu agar tidak menjadi akselerator konflik. Disamping itu, saya juga berterima kasih atas pembangun Palapa Ring timur yang telah di bangun di Papua untuk memperkuat jaringan internet di Papua dan menunjang aktivitas belajar mengajar yang dilakukan di Papua.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Bodies of Police Victims of Persecution in Yahukimo Will Be Buried in Sarmi

Jayapura- The body of Bripda Oktovianus Buara, a victim of compilation by an unknown person (OTK) in...

Jenazah Polisi Korban Penganiayaan di Yahukimo Akan Dimakamkan di Sarmi

ayapura- Jenazah Bripda Oktovianus Buara, korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, telah diterbangkan...

Chairman of Barisan Merah Putih Supports and Appreciates Polri’s Recruitment of Bintara in Papua

Jayapura - Max Abner Ohee, as the Chairman of Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI), expressed...

Ketua Barisan Merah Putih Dukung dan Apresiasi Penerimaan Bintara Polri di Papua

Jayapura - Max Abner Ohee, selaku Ketua Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMP RI), menyampaikan dukungan penuhnya...

Recent Comments