By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Pemkab Paniai Terapkan Aturan Hari Ibadah dan Dorong Konsumsi Pangan Lokal untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Berita Utama

Pemkab Paniai Terapkan Aturan Hari Ibadah dan Dorong Konsumsi Pangan Lokal untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

SuaraNews Papua
Last updated: 8 Juli 2026 13:49
SuaraNews Papua 1 bulan ago
Share
SHARE

PANIAI – Pemerintah Kabupaten Paniai resmi memberlakukan dua kebijakan baru yang bertujuan memperkuat kehidupan sosial masyarakat sekaligus meningkatkan perekonomian berbasis potensi lokal. Kebijakan tersebut mengatur pembatasan aktivitas usaha pada hari Minggu serta kewajiban penyajian makanan berbahan pangan lokal setiap hari Kamis.

Bupati Paniai Yampit Nawipa mengatakan kedua kebijakan tersebut dituangkan dalam surat edaran yang diterbitkan sebagai tindak lanjut atas peraturan daerah mengenai pelaksanaan hari ibadah serta penguatan pemanfaatan hasil pertanian lokal.

Berdasarkan ketentuan tersebut, seluruh aktivitas usaha seperti toko, kios, bengkel, rumah makan, hingga layanan angkutan umum diwajibkan menghentikan operasional setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 hingga 13.00 WIT. Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk beristirahat dan mengikuti kegiatan ibadah dengan lebih khusyuk.

Selain itu, seluruh rumah makan di Kabupaten Paniai diwajibkan menyajikan menu berbahan pangan lokal setiap hari Kamis. Menu yang disajikan meliputi komoditas hasil pertanian masyarakat seperti ubi jalar (nota), keladi, kol, labu Jepang, daun labu, dan berbagai hasil kebun lainnya yang diproduksi oleh petani setempat.

Menurut Yampit Nawipa, kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan permintaan terhadap hasil produksi lokal. Program ini juga diselaraskan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang dikembangkan pemerintah pusat dan telah mulai diujicobakan di sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Paniai.

Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif, Pemerintah Kabupaten Paniai menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengawasan secara berkala melalui inspeksi di pusat-pusat kegiatan ekonomi. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1.000.000 untuk setiap pelanggaran.

Melalui implementasi kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Paniai berharap masyarakat di 216 kampung yang tersebar di 24 distrik semakin terdorong mengembangkan sektor pertanian lokal, sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

You Might Also Like

Task Force Operation Peace Cartenz Receives 2,500 Packages of Bags and Stationery for Papuan Children

Satgas Operasi Damai Cartenz Terima 2.500 Paket Tas dan Alat Tulis untuk Anak-anak Papua

Jayapura Community Figures Condemn Violent Actions at the Baliem Valley Cultural Festival

Tokoh Masyarakat Jayapura Kecam Aksi Kekerasan di Festival Budaya Lembah Baliem

Papuan Regional Police enlivens the 81st Anniversary of the Republic of Indonesia by Distributing Hundreds of Flags to Riders

TAGGED: Papua
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Nabire Regency Expands Educational Access for Auye Children, Fostering a New Generation of Papua’s Future Leaders
Next Article Paniai Regency Introduces Sunday Worship Regulations and Promotes Local Food Consumption to Strengthen the Community Economy
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?