Jayapura – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua mencatat sedikitnya empat peristiwa kekerasan menonjol yang terjadi di wilayah Papua selama periode Januari hingga Maret 2026.
Rangkaian insiden tersebut menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat sipil.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, menyampaikan bahwa berbagai peristiwa tersebut tersebar di sejumlah wilayah dengan karakteristik kekerasan yang berbeda-beda, namun sama-sama menimbulkan korban jiwa dan penderitaan masyarakat.
Berdasarkan hasil pendataan, Komnas HAM mencatat sebanyak 14 orang meninggal dunia, 13 warga mengalami tindakan kekerasan, serta puluhan lainnya mengungsi akibat situasi yang tidak aman.
Adapun empat peristiwa kekerasan yang menjadi sorotan, yakni:
- Peristiwa pembunuhan dua orang pilot di Bandara Korowai Batu, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan pada Februari 2026.
- Penyerangan terhadap pos TNI di Kampung Sori, Kabupaten Maybrat, Papua Barat pada Maret 2026.
- Pembunuhan terhadap tenaga kesehatan di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw pada Maret 2026.
- Insiden kekerasan yang menimbulkan korban jiwa di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah pada akhir Maret 2026.
Komnas HAM menilai bahwa meningkatnya eskalasi kekerasan ini menunjukkan kondisi keamanan di Papua masih menghadapi tantangan serius. Situasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya terhadap masyarakat sipil yang berada di wilayah terdampak konflik.
Sebagai langkah tindak lanjut, Komnas HAM Papua mendorong adanya penyelesaian konflik melalui pendekatan dialog yang melibatkan pemerintah, aparat keamanan, serta elemen masyarakat sipil. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di Tanah Papua.
Komnas HAM juga menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat serta memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.


