By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Komnas HAM: Kebebasan Pers di Papua Harus Dijaga sebagai Hak Asasi dan Pilar Demokrasi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Berita Utama

Komnas HAM: Kebebasan Pers di Papua Harus Dijaga sebagai Hak Asasi dan Pilar Demokrasi

SuaraNews Papua
Last updated: 11 Februari 2026 11:31
SuaraNews Papua 6 bulan ago
Share
SHARE

Jayapura – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menegaskan bahwa kebebasan pers di Tanah Papua masih menghadapi berbagai tantangan serius yang membutuhkan perhatian dan komitmen bersama, mulai dari pemahaman terhadap peran pers, profesionalisme media, hingga perlindungan nyata bagi jurnalis.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Frits Ramandey, saat menghadiri diskusi jurnalistik bertajuk “MBG, Titik atau Koma” serta pameran foto-puisi jurnalis dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Pondok Skyper Skyline, Abepura, Kota Jayapura, Senin (9/2/2026).

Menurut Frits, salah satu tantangan mendasar kebebasan pers di Papua adalah masih rendahnya pemahaman sejumlah pihak terhadap posisi pers sebagai pilar demokrasi dan mitra pembangunan.

“Pers masih kerap dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai mitra. Padahal, pers berperan penting dalam menjaga transparansi, mengawal kebijakan publik, dan memperkuat demokrasi,” tegas Frits.

Ia juga menilai bahwa keterbatasan pemahaman dan empati masyarakat terhadap kerja jurnalistik turut mempersempit ruang kebebasan pers, terutama di wilayah dengan dinamika sosial dan keamanan yang kompleks seperti Papua.

Selain itu, Frits menyoroti pesatnya pertumbuhan media yang tidak selalu diiringi dengan manajemen dan etika jurnalistik yang profesional.

“Pertumbuhan media adalah hal positif, namun akan menjadi persoalan ketika tidak dibarengi tata kelola perusahaan pers yang baik dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik,” ujarnya.

Dalam konteks politik lokal, Frits mengingatkan maraknya media partisan, khususnya menjelang dan saat pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menggerus independensi pers dan menurunkan kepercayaan publik.

“Media yang dibentuk untuk kepentingan politik tertentu menjadi tantangan serius bagi kebebasan pers. Pengawasan dan penertiban perlu dilakukan agar pers tetap profesional, independen, dan berpihak pada kepentingan publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Frits menekankan pentingnya aparat keamanan membangun kepekaan dan pemahaman yang utuh terhadap peran pers, terutama dalam mendukung percepatan pembangunan, menciptakan rasa aman, serta menjamin hak masyarakat atas informasi.

“Kebebasan pers adalah bagian dari hak asasi manusia. Karena itu, negara—termasuk pemerintah dan aparat keamanan—harus memiliki komitmen kuat untuk melindungi jurnalis dan menjamin ruang kerja pers yang aman,” pungkas Frits.

Komnas HAM berharap, melalui dialog, edukasi, dan penguatan komitmen bersama, kebebasan pers di Papua dapat terus dijaga sebagai fondasi demokrasi yang sehat, humanis, dan berkeadilan.

You Might Also Like

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Respons Gangguan Tembakan di Polsek Asologaima, Situasi Kembali Aman

Putri Papua Dipercaya Membawa Baki pada Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Istana Merdeka

Pemprov Papua Tengah Perluas Perlindungan Kesehatan, 50 Ribu Warga Terdaftar JKN

Pemerintah Didorong Percepat Pemulihan Pascakonflik di Jayawijaya

Task Force Operation Peace Cartenz Receives 2,500 Packages of Bags and Stationery for Papuan Children

Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Ministry of Finance and Papua Provincial Government Strengthen Fiscal Synergy for the Welfare and Future of Papua
Next Article Komnas HAM: Press Freedom in Papua Must Be Safeguarded as a Human Right and a Pillar of Democracy
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?