Wamena, Papua Pegunungan — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama pemerintah kabupaten untuk segera menyusun rencana induk kebutuhan pangan sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayah pegunungan Papua.
Dorongan tersebut disampaikan menyusul masih tingginya ketergantungan daerah terhadap pasokan pangan dari luar wilayah, yang berdampak pada fluktuasi harga serta keterbatasan ketersediaan bahan pangan pokok bagi masyarakat. Kemendagri menilai, penyusunan master plan pangan menjadi kebutuhan mendesak guna memastikan pemenuhan pangan secara berkelanjutan.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menegaskan bahwa rencana induk pangan harus disusun secara terencana dan berbasis potensi lokal.
“Papua Pegunungan memiliki sumber daya alam yang besar. Yang dibutuhkan saat ini adalah perencanaan yang matang agar daerah tidak terus bergantung pada pasokan dari luar,” ujar Ribka Haluk.
Ia menjelaskan, rencana induk tersebut perlu memuat perencanaan jangka pendek, menengah, dan panjang, termasuk pemetaan lahan pertanian, penetapan komoditas unggulan, serta penguatan infrastruktur pendukung sektor pertanian di delapan kabupaten wilayah Papua Pegunungan.
Menurutnya, keterlibatan aktif pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan ketahanan pangan.
“Pemerintah daerah harus mendorong masyarakat untuk membuka dan mengelola lahan pertanian secara berkelanjutan, sehingga kebutuhan pangan dapat dipenuhi dari wilayah sendiri,” katanya.
Kemendagri juga menekankan agar penyusunan rencana induk pangan tersebut selaras dengan kebijakan nasional ketahanan pangan dan arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan swasembada pangan, khususnya di daerah otonomi baru.
Dengan adanya rencana induk yang komprehensif dan sinergi lintas sektor, Kemendagri optimistis Papua Pegunungan mampu meningkatkan kemandirian pangan, menekan disparitas harga, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.


