By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Tiga Perwakilan KKB yang Serang Nakes dan Guru di Yahukimo Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Berita Utama

Tiga Perwakilan KKB yang Serang Nakes dan Guru di Yahukimo Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

SuaraNews Papua
Last updated: 15 Oktober 2025 22:37
SuaraNews Papua 10 bulan ago
Share
SHARE

Tiga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di Kabupaten Yahukimo resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya. Penyerahan tahap kedua ini berlangsung di Wamena pada Selasa, 13 Oktober 2025, dan melibatkan barang bukti serta tersangka yang diamankan dari berbagai lokasi.

Ketiga tersangka tersebut adalah Hombim Sama alias Dilan Sama, Nander Sobolim, dan Ami Sobolim alias Wanggol Sobolim. Mereka diduga terlibat dalam serangkaian tindak kriminal, termasuk penyerangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk, penganiayaan berat, serta pencurian dengan kekerasan.

Proses penyerahan berlangsung di bawah pengamanan ketat dari tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo. Setelah melalui proses pengawalan dari Bandara Sentani, ketiga tersangka dan barang bukti kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan ditempatkan di Lapas Wamena.

Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, selaku Kaops Damai Cartenz, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas kelompok bersenjata di Papua. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban dan masyarakat.

Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa kolaborasi aparat dalam menegakkan hukum ini merupakan langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Yahukimo dan sekitarnya. Ia juga mengingatkan bahwa aksi tegas akan diberikan kepada kelompok bersenjata yang masih melakukan kekerasan.

Barang bukti yang diserahkan meliputi sejumlah senjata tajam, batu, pakaian berlumuran darah, serta barang milik korban dan pelaku yang terkait dengan tindak pidana. Dengan penyerahan ini, para tersangka akan menjalani proses penuntutan di Kejaksaan Negeri Jayawijaya.

“Penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata di Papua harus terus dilakukan tanpa kompromi. Kejaksaan dan aparat akan memastikan setiap pelaku kejahatan diproses secara tuntas,” tegas Brigjen Faizal.

You Might Also Like

Task Force Operation Peace Cartenz 2026 Responds to Shooting Incident Near Asologaima Police Station

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Respons Gangguan Tembakan di Polsek Asologaima, Situasi Kembali Aman

Putri Papua Dipercaya Membawa Baki pada Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Istana Merdeka

Pemprov Papua Tengah Perluas Perlindungan Kesehatan, 50 Ribu Warga Terdaftar JKN

Pemerintah Didorong Percepat Pemulihan Pascakonflik di Jayawijaya

TAGGED: opsdamaicartenz, Papua
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Three Armed Group Members Who Attacked Health Workers and Teachers in Yahukimo Handed Over to Jayawijaya District Prosecutor’s Office
Next Article Three Representatives of KKB Who Attacked Healthcare Workers and Teachers in Yahukimo Handed Over to Jayawijaya District Attorney’s Office
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?