By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Penyerahan Tiga Anggota KKB yang Serang Tenaga Kesehatan dan Guru di Yahukimo ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Berita UtamaHukum&Kriminal

Penyerahan Tiga Anggota KKB yang Serang Tenaga Kesehatan dan Guru di Yahukimo ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

SuaraNews Papua
Last updated: 15 Oktober 2025 22:40
SuaraNews Papua 10 bulan ago
Share
SHARE

Dalam langkah penegakan hukum di Papua, tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang terlibat dalam berbagai aksi kekerasan di Kabupaten Yahukimo resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya. Penyerahan tahap kedua ini dilaksanakan di Wamena pada hari Selasa, 13 Oktober 2025, dengan melibatkan barang bukti dan tersangka yang berhasil diamankan dari berbagai lokasi operasi.

Tersangka yang diserahkan adalah Hombim Sama alias Dilan Sama, Nander Sobolim, dan Ami Sobolim alias Wanggol Sobolim. Mereka diduga kuat terlibat dalam beberapa tindak kriminal, termasuk serangan terhadap tenaga kesehatan dan guru di Distrik Anggruk, penganiayaan berat, serta pencurian yang disertai kekerasan.

Proses penyerahan berlangsung dengan pengamanan ketat dari tim gabungan Satgas Ops Damai Cartenz dan aparat kepolisian Yahukimo. Setelah melalui proses pengawalan dari Bandara Sentani, ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan selanjutnya ditempatkan di Lapas Wamena.

Komandan Ops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas keberadaan kelompok bersenjata di Papua. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan tanpa kompromi demi keadilan dan perlindungan masyarakat.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa kerja sama antara aparat dalam menegakkan hukum adalah langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Yahukimo dan sekitarnya. Ia juga menegaskan bahwa aparat tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terhadap kelompok bersenjata yang masih melakukan aksi kekerasan.

Barang bukti yang diserahkan meliputi senjata tajam, batu, pakaian berlumuran darah, serta berbagai barang milik korban dan pelaku yang terkait dengan kejahatan tersebut. Dengan penyerahan ini, ketiga tersangka akan menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan menghadapi proses penuntutan.

“Penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata di Papua harus terus dilakukan secara tegas dan berkesinambungan. Kami dari kejaksaan dan aparat akan memastikan keadilan ditegakkan untuk semua korban dan masyarakat,” tegas Brigjen Faizal.

You Might Also Like

Pemerintah Didorong Percepat Pemulihan Pascakonflik di Jayawijaya

Task Force Operation Peace Cartenz Receives 2,500 Packages of Bags and Stationery for Papuan Children

Satgas Operasi Damai Cartenz Terima 2.500 Paket Tas dan Alat Tulis untuk Anak-anak Papua

Jayapura Community Figures Condemn Violent Actions at the Baliem Valley Cultural Festival

Tokoh Masyarakat Jayapura Kecam Aksi Kekerasan di Festival Budaya Lembah Baliem

TAGGED: KAMTIBMAS, kkb, Papua
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Three Representatives of KKB Who Attacked Healthcare Workers and Teachers in Yahukimo Handed Over to Jayawijaya District Attorney’s Office
Next Article Gereja GIDI Siloam Diserang, Seorang Pria Tewas Usai Ditikam Pelaku Diduga KKB
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?