Komnas HAM dan DPR: KKB Jadi Pelaku Utama Pelanggaran HAM Berat di Papua

Asmat, Papua- Aksi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat kembali dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Insiden terbaru September 2025, terjadi di Yahukimo dan Asmat, menyusul rentetan serangan sebelumnya terhadap warga sipil, guru, tenaga kesehatan, hingga seorang pilot helikopter. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai tindakan KKB sebagai pelanggaran HAM berat dan mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat.
Komnas HAM mengecam keras pembunuhan 11 pendulang emas di Yahukimo, Papua Pegunungan, pada awal April 2025. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menegaskan, aksi tersebut jelas masuk kategori pelanggaran HAM berat karena merampas hak hidup warga sipil yang seharusnya dilindungi hukum nasional maupun internasional.
Sebelumnya, pada 24 Maret 2025, KKB menyerang guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Yahukimo. Seorang guru dilaporkan tewas, sementara sejumlah korban lainnya luka-luka. Anggota DPR RI Komarudin Watubun menyebut serangan itu sebagai pelanggaran HAM serius dan meminta aparat keamanan meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat di daerah rawan konflik.
Peristiwa tragis juga terjadi di Distrik Alama, Mimika, Papua Tengah, Agustus 2024. Seorang pilot helikopter ditemukan tewas dengan luka tembak dan sabetan benda tajam setelah diserang KKB. Komnas HAM Papua menilai insiden ini sebagai pelanggaran HAM berat yang harus segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
Menurut catatan media nasional, sepanjang Januari hingga Juli 2022 terjadi sedikitnya 45 serangan oleh KKB di Papua. Sebanyak 26 warga sipil tewas, sementara puluhan lainnya luka-luka. Aksi-aksi tersebut tersebar di berbagai kabupaten, antara lain Yahukimo, Intan Jaya, Puncak, Paniai, dan Nduga.
Komnas HAM menegaskan bahwa pola kekerasan yang menyasar masyarakat sipil jelas melanggar hukum humaniter internasional. “Masyarakat sipil tidak boleh dijadikan sasaran dalam situasi konflik. Itu prinsip mendasar HAM dan hukum internasional,” tegas perwakilan Komnas HAM Papua.
Rangkaian kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan bersenjata oleh KKB masih menjadi ancaman serius bagi keamanan warga sipil di Papua. Pemerintah didesak memperkuat pendekatan hukum dan perlindungan HAM, serta menutup peluang terulangnya serangan serupa di masa mendatang.