By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Komnas HAM dan DPR: KKB Jadi Pelaku Utama Pelanggaran HAM Berat di Papua
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Berita UtamaHAMHukum&KriminalKAMTIBMASKeamanan dan Ketertiban

Komnas HAM dan DPR: KKB Jadi Pelaku Utama Pelanggaran HAM Berat di Papua

SuaraNews Papua
Last updated: 24 September 2025 21:00
SuaraNews Papua 11 bulan ago
Share
SHARE

Papua- Aksi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat kembali dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Insiden terbaru September 2025, terjadi di Yahukimo dan Asmat, menyusul rentetan serangan sebelumnya terhadap warga sipil, guru, tenaga kesehatan, hingga seorang pilot helikopter. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai tindakan KKB sebagai pelanggaran HAM berat dan mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat.

Komnas HAM mengecam keras pembunuhan 11 pendulang emas di Yahukimo, Papua Pegunungan, pada awal April 2025. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menegaskan, aksi tersebut jelas masuk kategori pelanggaran HAM berat karena merampas hak hidup warga sipil yang seharusnya dilindungi hukum nasional maupun internasional.

Sebelumnya, pada 24 Maret 2025, KKB menyerang guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Yahukimo. Seorang guru dilaporkan tewas, sementara sejumlah korban lainnya luka-luka. Anggota DPR RI Komarudin Watubun menyebut serangan itu sebagai pelanggaran HAM serius dan meminta aparat keamanan meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat di daerah rawan konflik.

Peristiwa tragis juga terjadi di Distrik Alama, Mimika, Papua Tengah, Agustus 2024. Seorang pilot helikopter ditemukan tewas dengan luka tembak dan sabetan benda tajam setelah diserang KKB. Komnas HAM Papua menilai insiden ini sebagai pelanggaran HAM berat yang harus segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

Menurut catatan media nasional, sepanjang Januari hingga Juli 2022 terjadi sedikitnya 45 serangan oleh KKB di Papua. Sebanyak 26 warga sipil tewas, sementara puluhan lainnya luka-luka. Aksi-aksi tersebut tersebar di berbagai kabupaten, antara lain Yahukimo, Intan Jaya, Puncak, Paniai, dan Nduga.

Komnas HAM menegaskan bahwa pola kekerasan yang menyasar masyarakat sipil jelas melanggar hukum humaniter internasional. “Masyarakat sipil tidak boleh dijadikan sasaran dalam situasi konflik. Itu prinsip mendasar HAM dan hukum internasional,” tegas perwakilan Komnas HAM Papua.

Rangkaian kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan bersenjata oleh KKB masih menjadi ancaman serius bagi keamanan warga sipil di Papua. Pemerintah didesak memperkuat pendekatan hukum dan perlindungan HAM, serta menutup peluang terulangnya serangan serupa di masa mendatang.

You Might Also Like

Patroli Humanis di Kali Samabuasa, Satgas Damai Cartenz Dekatkan Diri dengan Warga Lewat Dialog dan Hasil Bumi

In Samabuasa River Area, Task Force Operation Peace Cartenz Patrol Marked by Dialogue and Purchase of Local Produce

Head of Operation Peace Cartenz Reviews Kiwirok Post, Checks Personnel Condition and Emphasizes Vigilance

Di Kali Samabuasa, Patroli Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Diwarnai Dialog dan Jual Beli Hasil Bumi Warga

Head of Operation Peace Cartenz Reviews Kiwirok Post, Checks Personnel Condition and Emphasizes Vigilance

TAGGED: #papua, KAMTIBMAS, opsdamaicartenz, Papua
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Puncak Jaya Ready to Welcome Governor and Regents of Central Papua
Next Article Komnas HAM and DPR: Armed Criminal Group Main Perpetrator of Gross Human Rights Violations in Papua
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?