Berita UtamaHukum&KriminalKAMTIBMAS

Satgas Damai Cartenz Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Perdagangan Amunisi di Papua

Jayapura, 19 Mei 2025 – Upaya pemberantasan jaringan penyelundupan senjata dan amunisi di wilayah Papua terus dilakukan secara menyeluruh oleh aparat kepolisian. Satuan Tugas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz 2025 baru-baru ini mengamankan seorang anggota Polri berinisial Bripda LO yang diduga terlibat dalam penjualan amunisi kepada seorang warga sipil berinisial PW, yang kemudian diketahui terafiliasi dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Komari Murib di wilayah Lenggenus, Papua Pegunungan.

Bripda LO, yang berdinas di wilayah Lanny Jaya, menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu (17/5) setelah mengetahui bahwa aktivitas ilegalnya terdeteksi oleh tim Satgas. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ia mengakui telah menjual amunisi secara ilegal sejak tahun 2017, kemudian sempat terhenti dan kembali melanjutkan pada 2021, serta yang terbaru terjadi pada tahun ini.

PW, sebagai penerima amunisi, kini telah diamankan di Polres Jayawijaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Bripda LO kini resmi ditahan di Rutan Polda Papua. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan dan peredaran senjata dan amunisi tanpa izin resmi, yang mengatur ancaman hukuman berat, termasuk pidana mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (19/5), Kaops Damai Cartenz 2025 Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Penindakan terhadap oknum internal merupakan bagian dari upaya menjaga integritas institusi dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan atau membantu suplai amunisi kepada kelompok bersenjata akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Ini bentuk keseriusan kami dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua,” ujar Brigjen Faizal, didampingi Wakaops Kombes Pol Adarma Sinaga.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, turut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas logistik yang berkaitan dengan kelompok bersenjata. Ia mengingatkan bahwa keterlibatan dalam rantai suplai, baik sebagai penyedia, penjual, maupun perantara amunisi, adalah pelanggaran hukum yang serius dan membahayakan keselamatan warga sipil.
“Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra kami dalam menjaga Papua tetap damai. Segera laporkan jika melihat hal-hal mencurigakan yang berkaitan dengan senjata api atau amunisi,” ungkap Kombes Yusuf.

Tindakan ini menegaskan bahwa Operasi Damai Cartenz tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap kelompok kriminal, tetapi juga memperkuat pengawasan internal serta menutup semua celah penyalahgunaan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Related Articles

Back to top button