Berita Utama

Masuk DPO Sejak 2020, Naftali Tipagau Punya Peran Penting Bersama Kelompok Kriminal Bersenjata

Jayapura- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Naftali Tipagau pamer keadaannya yang sehat dan bebas.

Padahal, Naftali Tipagau sempat ditangkap aparat kepolisian beberapa tahun lalu akibat keterlibatannya dengan OPM.

Hal tersebut ia ungkapkan melalui akun Facebook pribadinya dengan nama Naftall Tipagau.

Dari unggahan tersebut, terliat dirinya berfoto di pesisir pantai di sebelah kapal yang sedang bersandar.

“Hidup TPNPB,” tulisnya di postingan tersebut.

Postingan tersebut ditanggapi di tahun 2021 milik Sebby Sambom yang menjelaskan kejadian penangkapan.

Diketahui Pada Senin, 4 Januari 2021 silam, Naftali Tipagau ditangkap aparat kepolisian karena keterlibatannya.

Dirinya ditangkap di depan Kampus Universitas Yapis Dok V Jayapura sekitar pukul 17.00 WIT.

Namun, Naftali berhasil kabur dari penangkapan tersebut.

Berdasarkan catatan yang ada, Naftali Tipagau memiliki peran penting dalam struktur OPM. Diketahui dirinya merupakan pemasok amunisi kepada para pasukan KKB di Intan Jaya.

Bahkan Polri sudah memasukkan namanya ke dalam DPO.

Artinya Naftali merupakan buronan polisi sejak 25 Januari 2020 berdasarkan surat nomor DPO/03/III/Res.1.24/2020/Ditreskrimum.

Related Articles

Back to top button