
Jayapura – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua mencatat sepanjang 1 Januari sampai dengan 1 Juni 2024, sebanyak 41 kasus kekerasan yang terjadi di berbagai wilayah di Tanah Papua.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey dalam konferensi pers bersama awak media di Kantor Komnas HAM dok V Bawah Kota Jayapura, Senin (3/6/2024).
“Secara umum situasi hak sipil dan politik pada semester pertama tahun 2024, kasus/konflik kekerasan terutama kekerasan bersenjata, masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Ramandey mengatakan, tren eskalasi kekerasan di Tanah Papua masih terus berlanjut dan cenderung meningkat.
“Dari 41 kasus kekerasan tersebut didominasi oleh peristiwa kontak senjata dan penembakan (serangan tunnggal) sebanyak 25 kasus.”
“Kemudian penganiayaan sebanyak 10 kasus dan pengerusakan sebanyak 7 kasus dimana satu peristiwa bisa menimbulkan lebih dari satu tindakan kekerasan,” sambung Ramandey.
Menurutnya, dari jumlah kasus kekerasan tersebut, Kabupaten Intan Jaya menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi yaitu 8 kasus.
Selain itu,diikuti oleh Paniai dan Yahukimo sebanyak 8 kasus, Puncak sebanyak 5 kasus, Pegunungan Bintang dan Nabire masing-masing sebanyak 3 kasus, Puncak Jaya, Keerom dan Jayawijaya masing-masing sebanyak 2 kasus dan Dogiyai, Jayapura, Mimika dan Maybrat masing-masing sebanyak 1 kasus.


