PembangunanPemerintahan

Kementerian PUPR Alokasikan Rp 10,5 M Untuk Renovasi 879 Rumah di Papua Barat

Dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) terus mendorong peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat di Provinsi Papua Barat dengan menyalurkan Rp 10,5 miliar.

 Pada tahun ini rencananya sebanyak 879 rumah tidak layak huni (RTLH) akan mendapatkan bantuan tersebut sehingga bisa menjadi lebih layak huni.

“Pembangunan rumah layak huni akan terus kami laksanakan di Provinsi Papua Barat. Melalui pembangunan hunian tersebut, masyarakat bisa merasakan kehadiran negara dalam penyediaan tempat tinggal yang layak,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis, Jumat (26/03/2021).

Khalawi mengharapkan, masyarakat dapat merasakan Program BSPS ini serta membantu pemerintah daerah dalam mengurangi RTLH di daerah. Dengan demikian, dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat untuk melaksanakan program tersebut di lapangan sangat diperlukan.

“Meskipun dana yang disalurkan hanya berupa stimulan, tapi ternyata dengan semangat gotong royong dan saling bahu membahu saat membangun rumah bisa merubah rumah menjadi lebih layak huni,” imbuh Khalawi.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2) Papua II Yance Pabisa menambahkan akan melaksanakan Program BSPS untuk 879 unit RTLH.

Dalam pendataannya, Yance menggandeng sejumlah instansi pemerintah sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Dari data yang dimiliki Balai P2P Papua II, pelaksanaan Program BSPS di Provinsi Papua Barat akan disalurkan di lima kabupaten dan satu kota.

Rinciannya di Kabupaten Sorong Selatan (172 unit), Kabupaten Maybrat (311 unit), Kabupaten Sorong (158 unit), Kabupaten Teluk Wondama (50 unit), Kabupaten Raja Ampat (112 unit) dan Kota Sorong (76 unit). Lebih lanjut, Yance menerangkan, setiap RLTH akan mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi lingkungan tempat tinggalnya.

Adapun jumlah bantuan dana Program BSPS yang akan disalurkan untuk RTLH yang berada di wilayah perkotaan sebesar Rp 23 juta, sedangkan RTLH yang ada di wilayah pegunungan sebesar Rp 40 juta.

 “Total dana Program BSPS yang akan kami salurkan sebesar Rp 10,5 miliar. Dana Program BSPS tersebut tidak diberikan tunai kepada penerima bantuan dan hanya bisa digunakan untuk modal belanja material dan upah tukang,” tuturnya.


Related Articles

Back to top button