By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Janji Angkat Honorer Papua Jadi PNS atau PPPK, Ini Kata Menpan Tjahjo
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PelayananPembangunan

Janji Angkat Honorer Papua Jadi PNS atau PPPK, Ini Kata Menpan Tjahjo

SuaraNews Papua
Last updated: 9 September 2020 13:33
SuaraNews Papua 6 tahun ago
Share
SHARE

suaranewspapua.com- JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menerima tuntutan tenaga honorer dari Papua untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Tjahjo ketika menerima Wakil Gubernur Papua Kleman Timal pada Jumat (4/9) lalu di Kementerian PANRB, Jakarta.

“Hasil pertemuan tersebut antara lain adalah bahwa Menteri PANRB dapat memenuhi permintaan Gubernur Papua untuk menangangkat tenaga honorer yang tidak masuk dalam data base menjadi PNS atau PPPK,” kata Deputi Sumber Daya Manusia KemenPANRB Teguh Widjinarko kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Selasa (8/9).

Ia menjelaskan langkah tersebut bisa dilakukan, karena Papua dan Papua Barat memiliki afirmasi khusus. Alhasil, keputusan mengangkat tenaga honorer bisa dipercepat untuk membantu pembangunan dalam mengejar ketertinggalan dengan daerah lain.

Namun, ia menekankan pengangkatan tenaga honorer ini tetap didasarkan pada kebutuhan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Setiap prosedur juga harus bisa dipertanggungjawabkan.

“Dokumen perencanaan kebutuhan tersebut sudah harus tersedia paling lambat bulan November 2020,” lanjutnya.

Untuk mekanisme pengangkatan tenaga honorer di daerah lain, Teguh menjelaskan skema PPPK dapat dilakukan. Hal tersebut diprioritaskan berdasarkan kebutuhan daerah, terutama untuk tenaga kependidikan dan kesehatan.

Sebelumnya sebanyak 12.447 tenaga honorer di Papua yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer dari Papua menuntut diangkat menjadi PNS. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Wagub Papua dan MenPANRB.

Kuasa hukum pihak tenaga honorer, Emmanuel Edo Gobay mengatakan tuntutan mereka diterima Tjahjo dalam pertemuan tersebut. Bahkan, KemenPANRB memungkinkan pengangkatan 7 ribu tenaga honorer lainnya di Papua.

“Pak Menpan menerima pengangkatan honorer menjadi PNS. Kami minta jumlah 12.447, ditambahkan jadi 7 ribu lagi. Jadi jumlah keseluruhan 20 ribu tenaga honorer yang dijawab untuk diangkat jadi PNS,” katanya kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon.

Menurut kesaksiannya, pemerintah menjanjikan pengangkatan diproses mulai bulan ini hingga akhir November. Sedangkan teknis pengangkatan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua dan daerah setempat.

You Might Also Like

Gubernur Dorong Anak Kampung Koa Bersekolah di Sekolah Rakyat

Pemprov Papua Tengah Perluas Perlindungan Kesehatan, 50 Ribu Warga Terdaftar JKN

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz di Muara Puncak Jaya, Hadir Menyapa dan Berbagi Bersama Masyarakat

Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Rasa Aman dan Kepercayaan Masyarakat di Lanny Jaya

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nabire Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Kurang Mampu

TAGGED: Ini Kata Menpan Tjahjo, Janji Angkat Honorer Papua Jadi PNS atau PPPK
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Jasad Pria Ditemukan Terapung di Perairan Tanjung Kayu Batu
Next Article foto ilustrasi Pemerintah Bangun Rusunawa bagi ASN di Papua Barat
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?