By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Imigrasi Minta WNA Segera Urus Kembali Perijinan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PariwisataPelayanan

Imigrasi Minta WNA Segera Urus Kembali Perijinan

SuaraNews Papua
Last updated: 16 Juli 2020 14:10
SuaraNews Papua 6 tahun ago
Share
SHARE

Suaranewspapua.com- MERAUKE- Kantor Imigrasi kelas II TPI Merauke mulai memberlakukan surat edaran (SE) Direktorat Jenderal Imigrasi nomor : IMI-GR. 01.01.1102 tentang layanan izin tinggal keimigrasian dalam tatanan kenormalan baru.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Imigrasi Merauke Danang, saat memberikan sosialisasi kepada pihak sponsor atau penjamin tentang ijin tinggal keimigrasian bagi warga negara asing yang berada di kabupaten Merauke., seperti dilansir dari, reportasepapua.com.

“penerapan tersebut sudah diberlakukan sejak senin (13/7). Kemudian, dilakukan penghitungan 30 hari ke depan untuk semua WNA agar segera mengurus,” katanya.

Selama masa pandemi covid-19 WNA yang berada di Merauke hanya diberikan ijin tinggal darurat.

menurut Danag. hal ini penting disampaikan karena jangan sampai di kemudian hari ada WNA yang terdampak atau terkena imbas dari SE terbaru itu.

“bagi WNA yang belum memperpanjang izinnya melewati masa 30 hari kedepan, akan dikenakan tindakan administratif,” imbuhnya.

dirinya berharap. para sponsor dan penjamin WNA yang ada di kabupaten Merauke bisa segera mengurus sebelum berakhirnya batas waktu yang telah di tentukan.

You Might Also Like

Pemprov Papua Tengah Perluas Perlindungan Kesehatan, 50 Ribu Warga Terdaftar JKN

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz di Muara Puncak Jaya, Hadir Menyapa dan Berbagi Bersama Masyarakat

Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Rasa Aman dan Kepercayaan Masyarakat di Lanny Jaya

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nabire Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Kurang Mampu

Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis dan Pelayanan Kesehatan di Sinak

TAGGED: Imigrasi Minta Wna Segera Urus Kembali Perijinan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article PBB: Papua Sudah Final dan Bagian dari NKRI. Tak Bisa Diganggu Gugat
Next Article Musa’ad : Saya Harap Jangan Ada Rumah Sakit Di Jayapura Yang Tutup
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?