By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Dipimpin Kapolda Papua, Polisi Musnahkan 2 Pabrik Miras Lokal di Hutan Timika Papua
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum&Kriminal

Dipimpin Kapolda Papua, Polisi Musnahkan 2 Pabrik Miras Lokal di Hutan Timika Papua

SuaraNews Papua
Last updated: 23 Juni 2020 13:15
SuaraNews Papua 6 tahun ago
Share
SHARE

Suaranewspapua.com.- Mimika.- Polisi menyita ribuan liter minuman keras (miras) lokal jenis Sopi yang diproduksi tanpa izin dalam seminggu terakhir di Mimika, Papua. Selain itu, polisi juga musnahkan pabrik pembuat sopi di Timika.

Polisi menggelar razia miras tak berizin itu pada Minggu (21/6/2020) kemarin. Polisi menyita ribuan sopi dari pabriknya.

Razia itu dilakukan tim gabungan Polres Mimika yang dipimpin langsung Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw dan Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata. Polisi memusnahkan dua pabrik penyulingannya di dalam Hutan, berjarak sekitar 1 km dari Distrik Mimika Timur.

Hari ini, di halaman Polres Mimika, Senin (22/6/2020), sekitar 6000 liter miras tanpa izin jenis sopi dimusnahkan oleh Kapolda Papua didampingi Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata. Paulus Waterpauw mengatakan peredaran dan kadar miras sopi ini tidak terkontrol sehingga akan terus ditindak.

“Ini sudah sumber dari konflik sosial, akibat minuman keras. Jadi, sudah menjadi tugas kita bersama, baik jajaran polres, polsek dan pemerintahan untuk serius menangani ini,” Paulus.

Dari hasil penyitaan hari Minggu kemarin di sepanjang Kali Wania kampung Kaugapu Distrik Mimika Timur, Paulus menambahkan pihaknya menyita 50 liter sopi hingga alat penyulingan pipa besi dan drum. Seorang pemuda diduga penjual sekaligus pembuat sopi yakni MRO (28) diamankan.

Selain di lokasi tersebut, polisi juga menyita di lokasi lain sehingga total ada 6000 liter yang dimusnahkan.

“Jadi selain yang minggu kemarin, sebelumnya juga berhasil diamankan pemilik serta barang bukti oleh polsek-polsek, total ada 6000-an miras dan 6 pelaku yang diamankan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika mengapresiasi kepolisian yang merazia pabrik-pabrik miras di Mimika.

“Saya dukung penuh kepolisian dan sangat mengapresiasi polres atas razia terhadap Polres Mimika, miras tanpa izin inilah yang merusak warga,” kata Johannes Rettob.

You Might Also Like

Jayapura Community Figures Condemn Violent Actions at the Baliem Valley Cultural Festival

Tokoh Masyarakat Jayapura Kecam Aksi Kekerasan di Festival Budaya Lembah Baliem

Kecam Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo, Tokoh Papua Serukan Perlindungan Warga Sipil dan Penegakan Hukum

Sejarah Mengajarkan Persatuan, Bukan Kekerasan: Saatnya Papua Menolak Aksi Balasan dan Mengedepankan Penyelesaian Berdasarkan Hukum

Satgas Operasi Damai Cartenz Limpahkan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan dan Penembakan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

TAGGED: Dipimpin Kapolda Papua, Polisi Musnahkan 2 Pabrik Miras Lokal di Hutan Timika Papua
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Satgas Yonif 411 Terima Dua Senpi dari Warga Papua
Next Article Diplomasi Tantowi Yahya Tangani Pendukung Separatisme Papua di Pasifik
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?