By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: DPR Masukan RUU Otsus Papua ke Prolegnas Prioritas 2021
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum&KriminalPembangunanPemerintahan

DPR Masukan RUU Otsus Papua ke Prolegnas Prioritas 2021

SuaraNews Papua
Last updated: 12 Januari 2021 16:18
SuaraNews Papua 6 tahun ago
Share
SHARE

Suaranewspapua.com – Ketua DPR RI Puan Maharani akan memasukkan RUU Otsus Papua ke dalam Program Legislasi Nasional (Prlegnas) Prioritas 2021.

Kata dia, prioritas ini penting fungsinya sebagai skala prioritas pada tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Pembicaraan Tingkat I.

“Penetapan daftar RUU ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan hukum nasional yang dinilai dapat mempercepat terwujudnya tujuan bernegara,” kata Puan saat membuka masa sidang DPR RI, Senin (11/2/2021).

Masuknya RUU Otsus Papua berkaitan dengan habisnya masa Otsus Papua jilid 1 pada tahun ini. Alokasi otsus cukup besar. Pada 2019, dana Otsus untuk Provinsi Papua dan Papua Barat mencapai Rp63,1 triluh. Pemerintah menyatakan akan meneruskan Otsus jilid 2. Revisi beleid Otsus Papua merupakan usulan dari pemerintahan Jokowi tahun lalu. Niatan pemerintah pusat berbeda dengan masyarakat Papua yang menginginkan penghentian Otsus. Selama ini Otsus dinilai gagal. Sebagian orang Papua justru ingin ‘menentukan nasib sendiri’.

You Might Also Like

Ketua Barisan Merah Putih Papua Kecam Penyanderaan Warga Sipil di Jila

Gubernur Dorong Anak Kampung Koa Bersekolah di Sekolah Rakyat

Wabup Mimika: Tenang, Percayakan Aparat, Jila Segera Pulih

Bripda Jhon Galu Situmorang Injured in Shooting in Tolikara, Operation Peace Cartenz Task Force Develops Investigation

Bripda Jhon Galu Situmorang Terluka Ditembak di Tolikara, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Kembangkan Penyelidikan

TAGGED: DPR, Otsus, Papua
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Kemenag RI Beri Penghargaan Harmoni Award kepada Kota Jayapura
Next Article Sumber foto (ANTARA) Teror KKB Kembali Terjadi, 2 BTS di Ilaga Dibakar
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?