By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Tim Khusus Dibentuk Terkait Pemetaan Tanah di Papua
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
PembangunanSosial Budaya

Tim Khusus Dibentuk Terkait Pemetaan Tanah di Papua

SuaraNews Papua
Last updated: 4 November 2020 15:31
SuaraNews Papua 6 tahun ago
Share
SHARE

suaranewspapua.com. JAKARTA- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk mempercepat Reforma Agraria.
 
GTRA sebuah forum kerja bersama, yang beranggotakan pimpinan daerah, dinas terkait serta kantor pertanahan. Tugas GTRA memfokuskan terhadap tema-tema tertentu (tematik).
 
Misalnya pembangunan potensi ekonomi di Pulau Jawa Bagian Selatan serta kegiatan, percepatan penyelesaian penyertifikatan tanah-tanah transmigrasi serta konteks Reforma Agraria bagi masyarakat adat di Provinsi Papua.

“Melalui GTRA ini, kita cari solusi kreatif terhadap hal-hal tersebut. Selain itu, kita sudah keliling ke daerah-daerah terkait pelaksanaan Reforma Agraria,” kata Wakil Menteri ATR Surya Tjandra, Selasa, 3 November 2020.

Surya mengungkapkan dalam setahun ke depan, GTRA dapat merencanakan program kerja. Ia berharap perencanaan kegiatan GTRA sudah selesai dan apabila tahap perencanaan selesai, bisa membuat prototipe dan model-model eksekusi program yang telah direncanakan.
 
“Harapannya pada 2024 sudah selesai sehingga bisa dilaksanakan oleh pemimpin selanjutnya,” jelasnya.
 
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan pembangunan wilayah Papua sudah dimulai sejak 2012. Salah satunya melalui program pemberdayaan masyarakat adat. Menurutnya ini sudah termuat di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua.
 
“Pembangunan ini sudah sesuai dengan UUD 1945 Pasal 14B, negara mengakui masyarakat adat,” ujar Bupati Jayapura.
 
Dalam kepemilikan tanah di Papua, masyarakat adat dengan tanahnya tidak dapat dipisahkan. Mathius megungkapkan bahwa terkait pertanahan di sana, Pemerintah Provinsi sudah membentuk tim khusus terkait pemetaan pertanahan, guna melakukan pendaftaran tanah milik masyarakat adat.
 
“Selain itu, Pemerintah Provinsi bersama Kantor Pertanahan setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat serta civitas academica sudah membentuk Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA), yang direspons positif oleh kalangan masyarakat adat,” ujarnya.

You Might Also Like

Gubernur Dorong Anak Kampung Koa Bersekolah di Sekolah Rakyat

Putri Papua Dipercaya Membawa Baki pada Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Istana Merdeka

Tokoh Adat Dorong Peningkatan Literasi dan Pendidikan untuk Perkuat Peran Masyarakat Adat dalam Pembangunan

Dogiyai Dorong Penetapan Cagar Budaya untuk Perkuat Pelestarian Warisan Suku Mee

Paniai Dipilih Sebagai Titik Awal Gerakan Penghijauan Papua Tengah 2045

TAGGED: Tim Khusus Dibentuk terkait Pemetaan Tanah di Papua
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Polisi Uji Balistik Proyektil Kasus Penembakan Pendeta Yeremia di Papua
Next Article Siap Hadapi Pilkada 2020, Polda Papua Laksanakan Supervisi Di Polres Yahukimo
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?