Papua — Pemerintah terus mempercepat upaya pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal sebagai program bedah rumah. Pada tahun 2026, program ini mengalami peningkatan signifikan dengan target nasional mencapai 400.000 unit rumah, naik drastis dari 45.000 unit pada tahun sebelumnya.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa dari total target nasional tersebut, sekitar 21.000 unit rumah dialokasikan untuk wilayah Papua. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di daerah-daerah yang masih membutuhkan perhatian lebih dalam penyediaan hunian yang layak.
Program BSPS sendiri tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses perbaikan rumah mereka secara swadaya. Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memiliki rasa tanggung jawab dan kepemilikan terhadap hunian yang dibangun.
Pelaksanaan program di Papua dinilai memiliki dampak strategis, mengingat masih banyak masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Melalui program ini, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menghadirkan hunian yang lebih sehat, aman, dan memenuhi standar dasar kelayakan.
Selain itu, program bedah rumah juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, karena melibatkan tenaga kerja setempat serta penggunaan material bangunan dari wilayah sekitar.
Dengan peningkatan jumlah bantuan yang signifikan di tahun 2026, pemerintah optimistis program BSPS dapat menjadi salah satu solusi efektif dalam mengurangi angka rumah tidak layak huni, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua.
Ke depan, pemerintah menegaskan akan terus memperluas jangkauan program ini agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat langsung dari kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar tempat tinggal yang layak dan berkelanjutan.


