By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: 2.138 Narapidana di Papua Terima Remisi HUT ke-80 RI, 76 Orang Langsung Hirup Udara Bebas
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Berita UtamaHAM

2.138 Narapidana di Papua Terima Remisi HUT ke-80 RI, 76 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

SuaraNews Papua
Last updated: 19 Agustus 2025 18:48
SuaraNews Papua 1 tahun ago
Share
SHARE

Jayapura, Papua — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, sebanyak 2.138 narapidana di seluruh wilayah Papua memperoleh remisi berupa pengurangan masa pidana. Dari jumlah tersebut, tercatat 76 orang narapidana langsung dinyatakan bebas setelah menerima surat keputusan remisi.

Penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa tersebut dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Abepura, Kota Jayapura, pada Minggu (17/8/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, jajaran pemerintah daerah, serta unsur forkopimda setempat.

Dalam laporannya, pihak Lapas menyampaikan bahwa pemberian remisi dilakukan berdasarkan penilaian objektif terhadap perilaku narapidana selama menjalani masa pembinaan. Narapidana yang dinyatakan berhak menerima remisi adalah mereka yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, termasuk berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan salah satu wujud hadirnya negara dalam memberikan penghargaan terhadap upaya perbaikan diri warga binaan pemasyarakatan.

“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghormatan dan penghargaan negara terhadap seluruh masyarakat Papua, termasuk para narapidana. Momentum ini diharapkan menjadi semangat baru bagi saudara-saudara kita untuk berbenah diri dan berkontribusi positif ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujar Agus Fatoni.

Lebih lanjut, ia mengingatkan kepada seluruh narapidana agar tetap mematuhi aturan dan menjalani masa pembinaan dengan sungguh-sungguh. Bagi 76 orang yang langsung menghirup udara bebas, Agus berpesan agar pengalaman pahit di masa lalu dijadikan pelajaran berharga.

“Kembalilah ke keluarga, bangun kehidupan yang lebih baik, dan jadilah teladan di lingkungan masing-masing. Jangan sia-siakan kesempatan kedua ini,” tambahnya.

Suasana haru menyelimuti acara penyerahan remisi ketika beberapa narapidana yang langsung bebas menangis haru sembari memeluk keluarga mereka. Sebagian besar menyatakan rasa syukur atas kesempatan baru yang diberikan negara.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua turut menyampaikan bahwa program remisi adalah bagian dari sistem pemasyarakatan yang menekankan aspek pembinaan, bukan hanya penghukuman. Diharapkan, pemberian remisi dapat mendorong warga binaan untuk terus berperilaku baik, meningkatkan keterampilan, serta siap kembali diterima oleh masyarakat.

Pemerintah Provinsi Papua juga berkomitmen untuk mendukung proses reintegrasi sosial para mantan narapidana dengan melibatkan masyarakat dan keluarga. Dukungan ini diharapkan mampu menekan angka residivis dan membuka jalan bagi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Dengan adanya remisi ini, ribuan warga binaan di Papua mendapatkan motivasi baru untuk menjalani sisa masa hukumannya dengan penuh harapan. Perayaan HUT ke-80 RI di tanah Papua pun menjadi momentum berharga, tidak hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi mereka yang tengah menempuh jalan kembali menuju kehidupan yang lebih baik.

You Might Also Like

Bripda Jhon Galu Situmorang Injured in Shooting in Tolikara, Operation Peace Cartenz Task Force Develops Investigation

Bripda Jhon Galu Situmorang Terluka Ditembak di Tolikara, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Kembangkan Penyelidikan

Case Review Results: Task Force Operation Peace Cartenz and Yahukimo Police Develop Law Enforcement in the Murder Case of the Late Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes

Hasil Gelar Perkara, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Kembangkan Penegakan Hukum Kasus Pembunuhan Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes

Jokowi Says Papua Has Huge Potential for Industry and Creative Economy

TAGGED: #papua
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Papua Police Launch Affordable Food Movement as a Sign of Care for the Community
Next Article 2,138 Prisoners in Papua Receive Remission for the 80th Anniversary of the Republic of Indonesia, 76 People Immediately Breathe Free Air
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?