By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Polisi Di Yahukimo Tetapkan Terduga Pelaku Kepemilikan Senjata Api Dengan Undang – Undang Darurat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum&KriminalKeamanan dan Ketertiban

Polisi Di Yahukimo Tetapkan Terduga Pelaku Kepemilikan Senjata Api Dengan Undang – Undang Darurat

SuaraNews Papua
Last updated: 9 Agustus 2023 00:07
SuaraNews Papua 3 tahun ago
Share
SHARE

Dekai- Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si bersama Wakapolres Yahukimo Kompol Abdul Kadir dan PJU Polres Yahukimo Beserta Danki Brimob Satgas Damai Cartenz-2023 IPDA Fadly,Danki Brimob Yon D Polda Papua BKO polres Yahukimo IPTU Jumari, Kanit Lidik Subsatgas Gakum Damai Cartenz Wilayah Yahukimo 2023 Ipda Saharudin, S.H., Danton Brimob Satgas Aman Nusa III IPDA Abdul Aziz, S.I.K. Melaksanakan Press Release, Rabu (02/08/23), Lalu.

Sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang No. 12 Tahun 1951 Pasal 1 Yaitu Barang siapa dengan sengaja memiliki, menguasai,membawa dan menyimpan Senjata Api Rakitan dapat di ancam dengan hukuman mati dan di penjara seumur hidup, dengan berhasil di amankannya Tersangka ber inisial A.S Usia 20 Tahun.

“Dan setelah di lakukan pengembangan penyidikan telah berhasil diketahui satu lokasi yang diduga tempat persembunyian atau markas dari Kodap XVI Yahukimo Yaitu di belakang Kantor Bupati kurang lebih 5 Km. Dan kami melaksanakan respon, melakukan penggerebekan serta sempat terjadi kontak tembak antara personil Polri dan KKB tersebut sehingga mengakibatkan satu anggota dari Brimob Aman Nusa Inisial J.R mengalami luka tembak di Paha kiri bagian dalam dan menewaskan dua orang yang di duga anggota dari KKB Kodap XVI Yahukimo Pimpinan Elkius Kobak Inisial B.K dan A.N.”Ujar Kapolres Yahukimo.

Serta dari lokasi tersebut kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu 6 ( Enam) pucuk Senjata Rakitan yang biasanya di gunakan Kelompok KKB dalam melakukan Aksi-aksi nya menteror warga masyarakat dan mengganggu situasi keamanan, di samping itu juga ada beberapa barang bukti lainnya yang berhasil kami amankan di antaranya termasuk sisah Amunisi berkaliber 5,56 mm Dari lokasi kejadian karena sempat terjadi kontak tembak kurang lebih sekitar 2 jam yang akhirnya personil Polri berhasil meringkus dan mengamankan barang bukti.

“Upaya selanjutnya Polri akan melaksanakan penyidikan dan pengembangan dari tersangka yang sudah kami amankan” Tutupnya.

You Might Also Like

Wabup Mimika: Tenang, Percayakan Aparat, Jila Segera Pulih

Bripda Jhon Galu Situmorang Injured in Shooting in Tolikara, Operation Peace Cartenz Task Force Develops Investigation

Case Review Results: Task Force Operation Peace Cartenz and Yahukimo Police Develop Law Enforcement in the Murder Case of the Late Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes

Hasil Gelar Perkara, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Kembangkan Penegakan Hukum Kasus Pembunuhan Bripka Anumerta Fredy Lukas Awes

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Respons Gangguan Tembakan di Polsek Asologaima, Situasi Kembali Aman

TAGGED: Polisi Di Yahukimo Tetapkan Terduga Pelaku Kepemilikan Senjata Api Dengan Undang - Undang Darurat
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article YAHUKIMO POLRES HELD PRESS RELEASE REVEALING PLAND MURDER CASE
Next Article Police at Yahukimo Define Suspected Perpetrators of Possession of Firearms Under Emergency Law
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?