Jayapura — Dukungan terhadap rencana pengembangan Distrik Depapre sebagai pusat perikanan mulai menguat dari akar rumput. Para ondoafi bersama masyarakat di wilayah tersebut menyatakan kesiapan mereka untuk terlibat aktif dalam pembangunan, selama hak ulayat tetap dihormati.
Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan antara Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, dengan tokoh adat dan warga di Kampung Waiya, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, pada Rabu (29/4/2026).
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, masyarakat menyampaikan aspirasi sekaligus harapan agar pembangunan sektor perikanan tidak mengabaikan nilai adat dan sejarah yang telah lama melekat di wilayah tersebut. Para ondoafi sebagai pemegang hak ulayat menekankan pentingnya keterlibatan langsung masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.
Menanggapi hal itu, Gubernur Fakhiri memastikan bahwa pemerintah tidak akan mengambil alih kepemilikan tanah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pembangunan yang dilakukan semata-mata untuk membuka akses ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Pemerintah tidak memiliki hak untuk tanah itu, kami cuma buka. Tanah itu tetap menjadi hak milik masyarakat,” tegasnya.
Pendekatan dialogis yang dilakukan pemerintah mendapat respons positif dari masyarakat. Sikap saling terbuka ini dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat adat.
Rencana menjadikan Depapre sebagai pusat perikanan tidak hanya dipandang sebagai proyek pembangunan semata, tetapi juga sebagai peluang bagi masyarakat lokal untuk meningkatkan taraf hidup melalui pemanfaatan potensi laut yang melimpah.
Selain membuka lapangan kerja, pengembangan sektor perikanan di Depapre diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat pesisir, sekaligus memperkuat posisi Papua sebagai salah satu wilayah dengan potensi kelautan terbesar di Indonesia.
Dengan mengedepankan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adat, pembangunan di Depapre diarahkan agar berjalan inklusif, berkelanjutan, serta tetap menghormati nilai-nilai lokal yang menjadi identitas masyarakat setempat.


