Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan akan memperketat pintu masuk baik itu udara maupun darat ke daerah setempat guna mewujudkan stabilitas keamanan.
Hal ini dilakukan supaya warga yang berdatangan ke Kabupaten Jayawijaya memiliki identitas diri seperti kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Wakil Bupati (Wabup) Jayawijaya Ronny Elopere dalam keterangan tertulis di Wamena, Minggu menegaskan warga yang berdatangan ke Kabupaten Jayawijaya sebagian besar tidak memiliki e-KTP sehingga tidak dapat terkontrol.
“Oleh sebab itu, ke depan kami akan memperketat pintu masuk ke Jayawijaya baik itu melalui jalur udara maupun darat sehingga warga yang berdatangan dapat dikontrol dengan memiliki e-KTP,” katanya.
Menurut dia, tujuan utama memperketat pintu masuk ke Jayawijaya adalah untuk mendorong warga memiliki e-KTP.
“Kami perketat pintu masuk supaya warga yang datang ke daerah ini memiliki identitas kependudukan yang jelas, sehingga keberadaannya dapat dikontrol oleh pemerintah melalui organisasi perangkat daerah atau OPD teknis,” ujarnya.
Dia menjelaskan banyak ditemui di lapangan saat melakukan razia, masih banyak warga yang tidak memiliki identitas kependudukan yang jelas.
“Masih banyak warga ilegal yang tidak memiliki identitas, dan mereka datang ke Jayawijaya untuk menjual minuman beralkohol, narkoba, pinang dan sebagainya yang dapat merugikan diri dan orang lain,” katanya.
Dia memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jayawijaya untuk melakukan pengecekan terhadap penumpang pesawat yang masuk di Bandara Udara Wamena maupun kendaraan darat dari dan ke Wamena.
“Pemerintah memiliki tugas kontrol dan pengawasan terhadap seluruh warganya sehingga memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi daerah ini ke depan,” ujarnya.


