By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Empat Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke Dilimpahkan ke Kejaksaan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Berita UtamaKAMTIBMAS

Empat Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Merauke Dilimpahkan ke Kejaksaan

SuaraNews Papua
Last updated: 9 Februari 2026 14:19
SuaraNews Papua 6 bulan ago
Share
SHARE

Merauke, Papua Selatan — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua melimpahkan empat tersangka kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar B40 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum.

Pelimpahan tahap II yang mencakup tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan pada Jumat (6/2) di kantor Kejari Merauke. Empat tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial B alias IAN, MB, MT alias M, dan S alias AT. Salah satu di antaranya diketahui merupakan pengawas SPBU.

Direktur Reskrimsus Polda Papua, Kombes Pol Rama Samtama Putra, mengatakan pelimpahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Hari ini penyidik menyerahkan empat tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21),” ujar Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Ia menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Kasus ini berawal dari hasil penyelidikan aparat yang menemukan adanya indikasi praktik penyimpangan distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, namun diduga disalurkan tidak sesuai ketentuan.

Dengan pelimpahan tahap II ini, para tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum lanjutan di bawah kewenangan kejaksaan hingga masuk tahap persidangan sesuai aturan yang berlaku.

You Might Also Like

From Learning to Sharing a Meal, Tembagapura Police and Peace Cartenz Task Force Inspire Children to Keep Learning

Dari Ruang Belajar hingga Makan Bersama, Polsek Tembagapura dan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz Tumbuhkan Semangat Anak-Anak untuk Terus Belajar

South Papua Young Generation Encouraged to Actively Contribute to Regional Development

Generasi Muda Papua Selatan Didorong Aktif Mengisi Pembangunan

Task Force Operation Peace Cartenz 2026 Responds to Shooting Incident Near Asologaima Police Station

TAGGED: #papua
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Strengthening Synergy, Cartenz Peace Task Force and TNI Foster Togetherness in Puncak Jaya
Next Article Four Suspects in Subsidized Fuel Misuse Case in Merauke Handed Over to Prosecutors
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?