By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Pemkab Biak Numfor Genjot Pajak dan Retribusi, Targetkan PAD Rp44 Miliar di 2025
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Uncategorized

Pemkab Biak Numfor Genjot Pajak dan Retribusi, Targetkan PAD Rp44 Miliar di 2025

SuaraNews Papua
Last updated: 21 Juni 2025 21:35
SuaraNews Papua 1 tahun ago
Share
SHARE

Biak, Papua (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus memacu optimalisasi penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp44 miliar pada tahun 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Biak Numfor, George Krey, mengatakan bahwa hingga semester pertama 2025, Pemkab gencar melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran para wajib pajak dan menyosialisasikan regulasi perpajakan secara intensif.

“Seluruh penerimaan PAD akan kembali digunakan untuk membiayai pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat,” ujar George di Biak, Sabtu (21/6).

Ia menjelaskan, peningkatan PAD dilakukan melalui berbagai langkah strategis seperti pendataan wajib pajak, penegakan hukum, hingga pengembangan sistem perpajakan berbasis digital. Pihaknya juga mendorong harmonisasi kebijakan serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“Pemkab berkomitmen membangun sistem perpajakan yang adil, transparan, dan akuntabel. Ini selaras dengan implementasi UU No.1 Tahun 2021 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah,” tambah George.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Biak Numfor, Simon Rumaropen, menyampaikan bahwa sektor perhubungan juga menjadi salah satu penyumbang PAD dari retribusi parkir serta pintu masuk pelabuhan kapal feri di Mokmer.

“Dishub terus meningkatkan kinerja pemungutan retribusi sebagai bagian dari upaya mendukung capaian target PAD tahun ini,” ujarnya.

Dari total sepuluh jenis pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), opsen pajak kendaraan bermotor, serta pajak penerangan jalan, hingga triwulan kedua 2025, realisasi PAD telah menembus angka Rp8 miliar.

Pemerintah daerah optimistis target Rp44 miliar dapat tercapai seiring dengan semakin masifnya edukasi dan inovasi sistem pembayaran berbasis digital kepada masyarakat.

You Might Also Like

Dogiyai Regent Meets Health Workers Directly, Listens to Their Concerns at Regional Hospital

Bupati Dogiyai Turun Langsung, Serap Aspirasi Tenaga Kesehatan di RSUD

From Mount Gobairo, the Red-and-White Flag Flies High as Paniai Communities Strengthen Unity

Dari Bukit Gobairo, Merah Putih Berkibar, Persatuan Masyarakat Paniai Menguat

Polri Kecam Ancaman TPNPB terhadap ASN BRIN dan BAPPERIDA, Tegaskan Kegiatan Riset Harus Dilindungi

Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Bridging Divides Through Tradition: Peace Cartenz Task Force Embraces Indigenous Wisdom in Papua
Next Article Biak Numfor Regency Boosts Tax and Levy Collection to Reach IDR 44 Billion PAD Target in 2025
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?