Direktur POHR, Thomas Ch. Syufi: KKB dan KKP Bicara HAM, Namun Langgar HAM

Jayapura, 2 Maret 2025 – Direktur Papua Observatory for Human Rights (POHR), Thomas Ch. Syufi, menyoroti tindakan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Kelompok Kriminal Politik (KKP) di Papua. Ia menilai aksi yang dilakukan kelompok tersebut tidak mencerminkan perjuangan hak asasi manusia (HAM), melainkan justru bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM itu sendiri.
“Saya menilai perbuatan KKB dan KKP bukan memperjuangkan HAM, tapi justru melanggar HAM,” ujar Thomas dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa berbagai aksi kekerasan yang dilakukan kelompok tersebut telah merugikan masyarakat sipil, termasuk perempuan dan anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan.
Menurut Thomas, perjuangan HAM seharusnya dilakukan dengan cara damai dan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan yang justru menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. “Jika benar mereka memperjuangkan HAM, seharusnya mereka mengedepankan dialog, bukan menggunakan senjata dan kekerasan yang justru menambah penderitaan rakyat Papua,” tegasnya.
Dalam pandangannya, kehadiran aparat keamanan di Papua menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga stabilitas dan melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan. “Kami mendukung upaya menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di Papua, di mana masyarakat dapat hidup dengan aman dan mendapatkan hak-haknya secara adil,” tambahnya.
Sementara itu, berbagai pihak terus mengajak seluruh elemen masyarakat Papua untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan menolak segala bentuk kekerasan yang dapat menghambat pembangunan serta kesejahteraan rakyat Papua. Pemerintah dan berbagai lembaga kemanusiaan juga terus berupaya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan konflik dengan pendekatan dialog dan pembangunan yang inklusif.