By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Suara News PapuaSuara News PapuaSuara News Papua
Reading: Polisi Serahkan 3 Tersangka Pemasok Amunisi KKB Papua Ke Kejaksaan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Suara News PapuaSuara News Papua
Font ResizerAa
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum&Kriminal

Polisi Serahkan 3 Tersangka Pemasok Amunisi KKB Papua Ke Kejaksaan

SuaraNews Papua
Last updated: 12 Juni 2023 22:49
SuaraNews Papua 3 tahun ago
Share
SHARE

Jayapura- Tiga tersangka pemasok amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang ditangkap Satgas Damai Cartenz dan Polres Jayawijaya pada tanggal 07 Februari 2023 lalu, telah diserahkan ke kejaksaan negeri wamena pada tanggal 7 juni 2023.

Ketiga tersangka tersebut yakni, ST alias UT, PM alias YM alias ML dan DK alias L ditangkap aparat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 02 / II / 2023 / SPKT / Polres Jayawijaya/Polda Papua, Tanggal 07 Februari 2023 karena diduga memasok Amunisi Senjata Api Sebanyak 77 (Tujuh Puluh Tujuh) Butir ke KKB wilayah Puncak dan Mereka ditangkap di wamena-jayawijaya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombespol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., dalam keterangannya mengatakan, kertiga tersangka yakni ST alias UT, PM alias YM alias ML dan DK alias L, telah diserahkan ke kejaksaan negeri wamena oleh penyidik pada tanggal 7 juni 2023 lalu bersama dengan barang Amunisi Senjata Api Sebanyak 77 (Tujuh Puluh Tujuh) Butir serta barang bukti lainya.

“Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui perbuatanya, sehingga proses pemberkasan dinyatakan lengkap dan telah diterima oleh kejaksan jayawijaya”, tutup Ka Ops Damai Cartenz.

You Might Also Like

Jayapura Community Figures Condemn Violent Actions at the Baliem Valley Cultural Festival

Tokoh Masyarakat Jayapura Kecam Aksi Kekerasan di Festival Budaya Lembah Baliem

Kecam Pembunuhan Warga Sipil di Yahukimo, Tokoh Papua Serukan Perlindungan Warga Sipil dan Penegakan Hukum

Sejarah Mengajarkan Persatuan, Bukan Kekerasan: Saatnya Papua Menolak Aksi Balasan dan Mengedepankan Penyelesaian Berdasarkan Hukum

Satgas Operasi Damai Cartenz Limpahkan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan dan Penembakan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

TAGGED: Polisi Serahkan 3 Tersangka Pemasok Amunisi KKB Papua Ke Kejaksaan
Share This Article
Facebook Email Print
Previous Article Release of Susi Air Pilot, Polri says New Zealand still trusts Indonesia
Next Article Police Hand Over 3 Suspects of Papua KKB Ammunition Supply to the Prosecutor’s Office
© {year} Suaranewspapua.com
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?